Sebelumnya, Komdigi menggelar dialog dengan sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk Google, YouTube, TikTok, Vidio, Meta, perwakilan industri game, fintech, dan transportasi, serta asosiasi industri digital dan teknologi.
Diskusi ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan guna memperkuat penyusunan regulasi tata kelola perlindungan anak di ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan pentingnya regulasi yang dapat diterapkan secara nyata.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar kebijakan yang disusun tidak hanya komprehensif, tetapi juga bisa diimplementasikan dengan efektif,” ujar Alexander melalui keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Aida Rezalina Azhar, menambahkan bahwa Komdigi berkomitmen menghadirkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga membangun ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak.
“Kami ingin kebijakan ini menjadi pedoman yang bisa diterapkan oleh semua pemangku kepentingan—pemerintah, industri teknologi, hingga masyarakat—sehingga ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi anak bisa terwujud,” katanya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5134359/original/099267500_1739602820-Komdigi_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)