“Selama bulan Mei 2025, Komdigi telah melakukan sejumlah upaya komunikasi resmi dengan pihak Internet Archive, termasuk pengiriman notifikasi pemblokiran pada 27 Mei lalu,” ujar Alex.
Ia menegaskan, pemblokiran bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari mekanisme eskalasi wajar guna mendorong penyedia platform global mematuhi regulasi nasional.
Pengaktifan kembali archive.org, menurut Komdigi, adalah bukti bahwa pemerintah Indonesia hadir secara aktif dan proporsional dalam mengelola ruang digital.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan prinsip due process dan praktik internasional.
Beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki juga pernah melakukan pembatasan terhadap Archive.org untuk alasan serupa, yakni perlindungan terhadap warga negara mereka.
Komdigi menyatakan terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh penyedia platform digital global, selama mereka menunjukkan itikad baik dan komitmen terhadap hukum nasional.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5222562/original/065761700_1747404541-dXBsb2Fkcy8yMDI1LzUvMTYvYTc2NTMwNDQtNzgwNi00NmMxLTkwYzItMWJiOWFmZGUwMzU3LnBuZw__.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)