Kolaborasi dengan PNM Dukung Pertumbuhan UMKM

Kolaborasi dengan PNM Dukung Pertumbuhan UMKM

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dilakukan dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Maman mengatakan, total sertifikasi perizinan UMKM yang diberikan pihaknya sudah mencapai 9.402 sertifikat.

Termasuk 1.000 nomor induk berusaha atau NIB kepada pengusaha UMKM yang diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut mendukung UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi pengusaha kecil.

“Total per hari ini ada kurang lebih 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan dan lain sebagainya. Dari jumlah itu, NIB sebanyak kurang lebih 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Sementara Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan secara nasional, PNM telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurut dia, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pengusaha mikro.

“Hingga saat ini kami telah memfasilitasi sekitar 2,2 juta nasabah dalam mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.

PNM, kata Arief, terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, dan stakeholder lainnya. 

“Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimistis nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya,” imbuh Arief.

Arief mengatakan inisiatif PNM tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam membangun ekosistem usaha yang lebih berdaya dan berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari program pengembangan kapasitas usaha (PKU), kata Arief, PNM tidak hanya memfasilitasi perizinan usaha bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha dan pendampingan yang berfokus pada legalitas bisnis serta strategi pengembangan usaha. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, dan strategi bisnis yang berkelanjutan, terutama dalam mendorong kegiatan usaha UMKM untuk tumbuh pada Ramadan 2025,” pungkas Arief.