Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KLHK Identifikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Babelan Bekasi Megapolitan 26 November 2024

KLHK Identifikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Babelan Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 November 2024

KLHK Identifikasi Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Babelan Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengidentifikasi terduga pelaku pengumpulan sampah ilegal di bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Muara Bakti,
Babelan
, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Tim Penegakan Hukum LHK telah mengidentifikasi terduga pelaku pembuangan sampah ilegal,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, dalam siaran pers, Selasa (26/11/2024).
KLHK menduga pelaku merupakan pengelola sampah individu yang mengumpulkan sampah dari beberapa perumahan di Kecamatan Babelan dan sekitarnya. Perumahan tersebut meliputi Harapan Elok, Mutiara Gading City, Panjibuwono City, serta RW 22 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Berdasarkan analisa citra satelit dan data drone, Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian LHK mengungkap bahwa area pembuangan sampah ilegal ini mencakup luas sekitar 0,75 hektare. Luasnya area tersebut telah menimbulkan keluhan warga karena berpotensi mencemari lingkungan.
“Pengawas Lingkungan Hidup telah memeriksa lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut dan melakukan penyegelan,” ujar Rasio.
Lokasi tersebut kini telah ditutup dan diberi tanda berupa papan peringatan “area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup.”
Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah terlihat menghampar di lahan bekas galian dengan ukuran sekitar 200×75 meter dan kedalaman 5 meter di Desa Muara Bakti.
Sampah yang didominasi jenis rumah tangga, seperti kantong plastik, botol, kemasan makanan, dan sisa dedaunan, memunculkan bau menyengat di area tersebut.
Di beberapa titik, tampak sisa pembakaran sampah, sementara lokasi itu terletak sekitar satu kilometer dari permukiman warga.
Saat
Kompas.com
mengunjungi lokasi, area tersebut dalam keadaan sepi dan nyaris tanpa aktivitas.
Saat ini, Kementerian LHK terus mendalami kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.