Jakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan penipuan perhiasan berlian Rp 18,5 miliar yang diduga dilakukan penyanyi Reza Artamevia, membuat pihak korban seorang perempuan berinisial IM buka suara. Ia menyebut, berlian yang merupakan milik Reza Artamevia adalah sintetis atau palsu.
Kuasa hukum IM, Fahmi Bachmid mengaku bahwa berlian yang dimiliki Reza Artamevia merupakan berlian palsu dan hanya berbahan sintetis.
“Jadi, awal mula perkenalan IM dengan saudari RA ini pada Juni 2024. Di mana, saudari RA menawarkan bisnis kepada klien kami yaitu bisnis perhiasan dengan sistem pembelian bertahap,” ungkap Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Minggu (17/11/2024).
Apa yang diutarakan Fahmi Bachmid, dibenarkan oleh orang terdekat IM, Fitria. Ia mengaku perkenalan dengan Reza Artamevia dengan menawarkan bisnis jual beli perhiasan.
“Di awal, ibu IM membeli dua batu yang disebut berlian senilai Rp 8 miliar dengan keuntungan yang dijanjikan Rp 2 miliar. Lalu, saudari RA menawarkan lagi satu batu yang disebutnya berlian Rp 3,5 miliar dengan keuntungan yang dijanjian saudari RA senilai Rp 350 miliar, dan yang ketiga menawarkan 7 batu (yang katanya) berlian Rp 7 miliar, dan terakhir 6 batu senilai Rp 7 miliar,” kata Fitria.
“Sehingga total secara keseluruhan sebesar Rp 18,5 miliar yang sudah dikirim ke saudari RA,” tambahnya.
Untuk memastikan keaslian berlian dari Reza Artamevia, korban IM kemudian meminta Fitria untuk melakukan pengecekan ke laboratorium yang khusus diperuntukkan melakukan keaslian berlian.
“Karena terus ditawari batu yang katanya berlian, akhirnya ibu IM meminta kami memeriksakan batu yang diberikan saudari RA ke Laboratorium AGL dan AFL. Namun, dari hasil pemeriksaan bahwa berlian milik saudari RA merupakan berlian sintetis atau diamond synthetic,” lanjutnya.
Atas perkara itu, korban IM akhirnya meminta kembali uang yang telah dikirimnya dan mensomasi Reza Artamevia untuk segera mengembalikan uang dan batu yang dianggap berlian itu akan dikembalikan.
“Karena somasi tidak dijawab maka kami laporkan. Selama ini IM mau membeli batu tersebut atas dasar kepercayaan pada saudari RA. Namun, karena hasil laboratorium dinyatakan palsu ya dia minta dikembalikan uangnya itu saja, tetapi malah dicuekin sehingga atas dasar itu kami melaporkan,” kata Fitria.