KKP Segel Usaha Jual-Beli 545 Ekor Ikan Arwana Super Red

KKP Segel Usaha Jual-Beli 545 Ekor Ikan Arwana Super Red

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono sangat menyayangkan masih adanya pelaku usaha yang melakukan praktik usaha ilegal, karena dapat mengancam kelestarian spesies dilindungi. Untuk itu, pihaknya terus mendorong pelaku usaha untuk mengedepankan legalitas dan keberlanjutan sebagai prinsip utama dalam pemanfaatan jenis ikan dilindungi. (Humas Ditjen PSDKP KKP)