Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KJP 146.094 Pelajar Dicabut, Komisi E Minta yang Masih Layak Diberikan Kembali Megapolitan 13 Desember 2024

KJP 146.094 Pelajar Dicabut, Komisi E Minta yang Masih Layak Diberikan Kembali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Desember 2024

KJP 146.094 Pelajar Dicabut, Komisi E Minta yang Masih Layak Diberikan Kembali
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, Agustina Hermanto, meminta
Dinas Pendidikan
menghidupkan kembali
Kartu Jakarta Pintar
(KJP) Plus untuk siswa yang masih layak mendapatkannya. 
“Kami ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan yang memang layak dapat dihidupkan kembali,”ujar Agustina dalam rapat bersama Disdik yang berlangsung di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).
Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi penyebab pencabutan 146.094 status kepemilikan KJP yang dilakukan berdasarkan pemadanan data dan verifikasi pada Tahap II Tahun 2024.
Komisi E pun akan memantau evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) terkait
verifikasi data
penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
“Setelah itu nanti kami lihat (hasilnya), kami evaluasi beberapa hari ke depan itu dijalankan enggak sama Dinas Pendidikan,” 
Agustina menyoroti bahwa banyak penerima KJP Plus yang statusnya dicabut tidak sesuai dengan kriteria dan masih layak untuk menerima kembali bantuan tersebut.
Namun, ia juga menekankan pentingnya penjelasan dari Disdik jika terdapat pelajar yang memang tidak layak menerima KJP.
“Tapi kalau memang pendataan ternyata memang faktanya punya mobil atau salah sasaran, kalau begitu silakan dijelaskan,” kata Agustina.
Pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus pada tahap II Tahun 2024 telah dilakukan terhadap 669.716 pendaftar, dengan anggaran yang disesuaikan untuk menampung maksimal 523.622 penerima KJP Plus.
Akibatnya, 146.094 pelajar terpaksa kehilangan akses ke program bantuan ini.
Setelah rapat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, menjelaskan penyebab terputusnya KJP bagi sejumlah pelajar.
“Kalau itu pasti hanya kasuistik. Kami tetap ingin harus tepat sasaran. Tapi tepat sasarannya harus seleksi dengan parameter-parameter,” ungkap Sarjoko.
Sarjoko menambahkan bahwa Disdik akan melakukan verifikasi untuk menentukan apakah siswa memenuhi syarat sebagai penerima KJP atau tidak.
“Kami memverifikasi dengan data sekunder tadi. Datanya dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sebagai alat untuk meyakini supaya tepat sasaran,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.