Supian menjelaskan, Pemerintah Kota Depok telah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Pemerintah Kota Depok masih melakukan penggalangan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak bencana Sumatera.
“Termasuk tadi donor darah dan yang lainnya kita terus upayakan memberikan perhatian ke sana,” jelas Supian.
Tidak hanya itu, Supian membuat Surat Edaran Nomor 300/892/Disporyata/2025 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pada Saat Libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Terdapat 11 arahan yang diberikan Supian terkait kesiapsiagaan selama libur Natal dan Tahun Baru.
Supian meminta terjalinnya kerja sama lintas sektoral dalam menjaga stabilitas dan ketertiban. Menjadikan pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, dan objek wisata sebagai prioritas utama.
“Bagi hotel, restoran, kafe, dan destinasi wisata untuk mempersiapkan kunjungan wisatawan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung sesuai standar operasional prosedur,” tulis Supian pada surat edaran.
Pemerintah Kota Depok memastikan ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan energi, serta melaksanakan pengawasan pasar untuk menjamin pasokan tetap stabil dan harga terkendali. Potensi dampak bencana alam dan deteksi pencegahan dini potensi terjadinya kebakaran, turut menjadi perhatian dan kewaspadaan.
“Utamakan kegiatan renungan dan doa bersama untuk keselamatan Bangsa Indonesia, menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan lingkungan dengan tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan seperti pesta kembang api atau sejenisnya,” pungkas Supian.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5455044/original/056529800_1766622579-20251022_083032.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)