Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur Regional 10 Juni 2025

Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juni 2025

Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur
Tim Redaksi
PURWOREJO, KOMPAS.com –
Kisruh antara sekelompok warga dan pemerintah Desa Sawangan akhirnya terselesaikan setelah audiensi di Balai Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten
Purworejo
Jawa Tengah pada Selasa (10/6/2025).
Audiensi yang dimulai sejak pukul 10.15 WIB tersebut berjalan alot setelah sekelompok warga menuntut kepala Desa Sawangan Sugiri dan ketua Tim Pelaksana Kegiatan Tukiman mundur dari jabatannya.
Ickbal Nugroho, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang diajukan sekelompok warga tersebut.
“Ada beberapa tuntutan di antaranya pengunduran diri ketua TPK dan anggotanya,” kata Ickbal saat ditemui usai audiensi pada Selasa (10/6/2025).
Ickbal menyebut, setelah audiensi memanas, akhirnya perwakilan warga dan pemdes difasilitasi Dinas PPPAPMD melaksanakan musyawarah tertutup. Hasilnya, sekelompok warga dan pemdes sepakat agar ketua TPK mengundurkan diri.
Di sisi lain, sekelompok warga tersebut juga berjanji tidak akan meminta audiensi lagi kepada Pemdes. Hal ini karena sudah 5 kali sekelompok warga tersebut meminta audiensi dengan Pemdes Sawangan.
“Kami mengambil sikap perwakilan warga dan pemdes kita bawa ke belakang untuk musyawarah, ketua TPK dinilai sekelompok warga ini ada yang kurang sehingga diminta mengundurkan diri,” kata Ickbal.
Dalam musyawarah tersebut, Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Sawangan, Tukiman akhirnya rela menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini menunggu Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sawangan.
“Pak Kades aslinya gak mau menerima pengunduran diri ketua TPK, karena alasannya tidak jelas. Tapi setelah ada tokoh desa memberikan masukan akhirnya beliau menyetujui,” kata Ickbal.
Lebih lanjut Ickbal menambahkan, setelah selesainya kesepakatan dalam musyawarah ini, ditegaskan bahwa tidak akan ada lagi audiensi dan tuntutan-tuntutan dari warga (yang diwakili oleh Tumirin dan Budiono) kepada Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan.
Pasalnya sekelompok orang yang mengatasnamakan warga tersebut telah mengajak audiensi pemdes Sawangan hingga 5 kali. Hal ini membuat palayanan dan kondusifitas Desa Sawangan terganggu.
“Untuk aspirasi selanjutnya, warga diimbau untuk menyampaikannya melalui forum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ickbal.
Diberitakan sebelumnya, audiensi antara sekelompok orang yang mengatasnamakan warga dan pihak desa Sawangan sempat berakhir dengan kericuhan. Sejumlah fasilitas desa pun rusak akibat kericuhan tersebut pada Rabu (5/3/2025) yang lalu.
Audiensi yang dihadiri oleh Wakapolsek Pituruh, Camat Pituruh pun tak mampu mencegah kericuhan. Oleh sebab itu, kepala Desa Sawangan, Sugiri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.
“Iya betul kami melaporkan pengrusakan fasilitas desa dan dugaan pemerasan saat audiensi yang ke lima dengan sejumlah warga,” kata Kades dalam keterangan resminya didampingi penasehat hukumnya Ady Putra Cesario pada Rabu (26/3/2025).
Informasi yang dihimpun, latar belakang dari aksi ini, massa meminta pemerintah desa setempat untuk transparan dan menunjukan dokumen pertanggung jawaban dana bumdes dan beberapa kegiatan desa yang disinyalir kurang transparan.
Pemerintah desa sawangan sudah menjelaskan mengenai transparasi tuntutan warga melalui Laporan Pertanggung Jawaban Desa namun beberapa warga kurang puas.
“Selain pengrusakan ada ancaman juga yang membuat kita semua ketakutan. Sebenarnya kita tidak anti kritik tapi tolong disampaikan dengan cara yang baik,” kata Sugiri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.