Annisa meminta keterlibatan aktif Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung dan aparat keamanan dalam menjamin stabilitas, keselamatan staf lapangan, serta akses logistik bagi satwa.
“Satwa bukan objek kepemilikan. Mereka bukan komoditas yang bisa dipertaruhkan di tengah konflik. Mereka adalah makhluk hidup yang memiliki hak untuk dilindungi dan hidup layak,” ungkap Annisa.
Organisasi lingkungan dan satwa yang berabsis di Yogyakarta itu menyatakan keprihatinan yang sangat serius atas situasi genting yang kini terjadi di Bandung Zoo.
Annisa beranggapan sengketa kepemilikan yang terus berlarut sejak tahun 2016 di pengadilan, tidak hanya menciptakan kekacauan yang kompleks.
“Tidak hanya tata kelolanya, tetapi juga telah mengancam langsung keselamatan dan kesejahteraan puluhan jenis satwa yang berada di dalamnya termasuk satwa-satwa dilindungi titipan negara,” ungkap Annisa.
Puncaknya lanjut Annisa, kericuhan kembali terjadi pada 6 Agustus 2025, di mana gerbang Bandung Zoo dijebol oleh massa hingga akses pakan tertutup, adalah indikasi nyata bahwa situasi di lapangan sudah tidak lagi aman dan tidak dapat ditoleransi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309969/original/072517600_1754646914-Bandung_Zoo.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)