Kisah Pilu Perempuan Sukabumi Jadi Korban TPPO di China, Ibunya Bertahan dengan Upah Rp 30.000 Bandung 18 September 2025

Kisah Pilu Perempuan Sukabumi Jadi Korban TPPO di China, Ibunya Bertahan dengan Upah Rp 30.000
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        18 September 2025

Kisah Pilu Perempuan Sukabumi Jadi Korban TPPO di China, Ibunya Bertahan dengan Upah Rp 30.000
Editor
SUKABUMI, KOMPAS.com
– RR (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.
Saat ini, RR berada di Cina dan disebut disekap serta mengalami kekerasan seksual oleh pihak yang menahannya.
Kuasa hukum keluarga, Rangga Surya Danuningrat, menyampaikan bahwa pelaku sempat meminta uang tebusan dalam jumlah besar untuk memulangkan RR.
“Keluarga jelas tidak mampu. Sejak RR hilang, beban ekonomi makin berat karena dia sebenarnya tulang punggung keluarga,” ujar Rangga dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (18/9/2025).
RR merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Kakaknya mengalami keterbelakangan mental, sementara kedua orangtuanya sudah lama berpisah. Sehari-hari, RR tinggal bersama ibunya dalam kondisi serba kekurangan.
Sebelum berangkat ke luar negeri, RR pernah bekerja di sebuah perusahaan di Sukabumi dan membantu menopang kebutuhan keluarga.
Namun setelah ia pergi, seluruh beban kembali ditanggung sang ibu.
Ibunya kini bekerja sebagai buruh pabrik kue di Cikiray, Cisaat, dengan sistem borongan. Penghasilannya hanya sekitar Rp30 ribu–Rp40 ribu per hari.
Yang lebih memprihatinkan, kondisi kesehatan sang ibu tidak stabil. Meski demikian, ia tetap berjalan kaki sejauh 3–4 kilometer setiap hari demi bekerja.
“Dari rumah ke pabrik kue, ibunya jalan kaki bolak-balik. Sudah sakit-sakitan, tapi tetap dipaksa karena kalau tidak, keluarga tidak makan,” kata Rangga.
Keluarga berharap pemerintah segera turun tangan untuk membantu pemulangan RR. Namun hingga kini, menurut Rangga, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang.
“Sampai sekarang belum ada. Kecuali kalau kondisi keluarganya diviralkan, mungkin baru ada bantuan,” tegasnya.
Kuasa hukum memastikan pihak keluarga tidak tinggal diam. Mereka sudah menyiapkan laporan ke kepolisian serta berencana membawa kasus ini ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Kami tidak akan diam. Kami akan laporkan ke berbagai pihak agar RR bisa segera dipulangkan,” pungkas Rangga.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Gadis Sukabumi Disekap di Cina, Bisa Pulang Kalau Bayar Rp 200 Juta
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.