Kisah Pilu Anak Penjual Risol Disiksa karena Dagangan Sepi, Kenapa Ibu Tak Ditangkap? Megapolitan 22 Juni 2025

Kisah Pilu Anak Penjual Risol Disiksa karena Dagangan Sepi, Kenapa Ibu Tak Ditangkap?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Juni 2025

Kisah Pilu Anak Penjual Risol Disiksa karena Dagangan Sepi, Kenapa Ibu Tak Ditangkap?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Kisah tragis menimpa seorang
anak berkebutuhan khusus
(ABK) berinisial N (13), warga Serua, Kecamatan
Ciputat
, Kota
Tangerang Selatan
.
Ia diduga dianiaya oleh ibunya sendiri, LH (46), lantaran hasil penjualan risol yang dianggap mengecewakan. Kisah N menjadi perhatian publik setelah video dirinya viral di media sosial.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @abizarajadeh, N berjalan tertatih sambil membawa keranjang merah berisi risol dagangannya.
Video
ibu aniaya anak
itu mendorong kepolisian turun tangan. Petugas mendatangi kediaman korban untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Meski telah mengakui perbuatannya, LH tidak ditahan oleh polisi.
Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Bambang Askar Sodiq menyatakan, polisi mengedepankan pendekatan preemtif dalam penanganan kasus ini.
“Preemtif lebih utama daripada penindakan,” ucap Bambang saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Jumat (20/6/2025).
Menurut dia, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya bersama UPTD PPA Kelurahan Serua akan mengupayakan mediasi dalam kasus ini.
“Pihak kami, Kepala Unit 2 Reskrim Polsek Ciputat Timur juga bakal melaksanakan kegiatan pendampingan (saat) mediasi (berlangsung),” tambahnya.
Upaya mediasi pun telah dijadwalkan. Namun, proses tersebut gagal dilaksanakan lantaran keluarga tidak berada di rumah saat petugas datang.
“Belum terjadi mediasi, mengingat korban dan keluarga tidak ada di rumah dan rumah saat itu dalam keadaan terkunci,” kata Bambang saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Sabtu (21/6/2025).
Meski demikian, kepolisian tetap akan mendampingi proses mediasi lanjutan bersama unit-unit terkait. Mediasi ini dilakukan dalam konteks tindak pidana kekerasan terhadap anak oleh orang tua kandung.
Adapun penganiayaan terjadi pada Selasa malam (17/6/2025). Saat itu, N baru pulang dari berjualan risol. LH mengaku marah karena dagangan anaknya tidak banyak terjual.
“Awal mula kejadian pada saat N pulang berdagang dan dagangannya kurang begitu laku dan membawa uang sedikit lalu dimarahi dan dipukul dengan kayu oleh ibu korban,” kata Bambang.
LH diketahui merupakan orang tua tunggal dari dua anak laki-laki. Anak pertamanya telah bekerja, sedangkan N adalah anak kedua yang membantu berjualan makanan keliling.
Menurut Bambang, ini bukan kali pertama dugaan kekerasan oleh LH terdengar oleh warga sekitar.
Ketua RT setempat bahkan pernah melaporkan hal ini ke Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Ciputat Timur dan Dinas Sosial.
“Ketua RT 01/015 di Kelurahan Serua sudah pernah melaporkan kejadian tersebut ke anggota Binmas Polsek Ciputat Timur dan Dinas Sosial,” ujar Bambang.
Karakter LH dikenal keras dan sering melampiaskan kemarahan kepada anak-anaknya.
Namun hingga kini, belum ada tindakan hukum lebih lanjut terhadap LH, yang masih tinggal satu rumah dengan anak-anaknya.
Sesaat video viral, polisi juga mendatangi kediaman korban. Mereka datang pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Selama di lokasi, polisi memberikan imbauan tegas kepada LH untuk tidak lagi menggunakan kekerasan dalam mendidik anak.
(Penulis: Intan Afdi Rafni, Muhammad Daffa Aldiansyah)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.