Kisah Cacang 25 Tahun Bergaji Rp 500.000 sebagai Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK
Tim Redaksi
LEBAK, KOMPAS.com
– Senyum tak lepas dari wajah Cacang Hidayat (55) usai prosesi pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Lebak, di Stadion Ona, Rangkasbitung, Senin (22/12/2025).
“Sangat senang, ini penantian panjang saya sejak lama, akhirnya jadi pegawai yang digaji negara juga,” kata Cacang usai pelantikan.
Setelah 25 tahun bekerja sebagai honorer dengan upah Rp 500.000 per bulan, Cacang akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari negara.
Selama lebih dari dua dekade, ia mengabdikan diri menjaga perpustakaan
SMPN 1 Cibadak
dengan tugas membuka ruang baca, menyapu lantai, hingga merapikan rak buku.
Meski upah yang diterima jauh dari kata layak, Cacang tetap bertahan karena merasa bertanggung jawab terhadap perpustakaan yang sudah ia jaga sejak usia muda.
“Sudah lama bekerja, walaupun gajinya kecil, tapi ya dijalani saja, yang penting ada penghasilan,” ujar Cacang.
Dengan status baru ini, Cacang akan mendapatkan kepastian hukum sebagai tenaga pemerintah sekaligus penghasilan yang lebih layak. Meski belum mengetahui nominal pastinya, ia mengaku sangat antusias dengan perubahan status tersebut.
“Enggak tahu gajinya nanti berapa, tapi katanya naik, makanya sangat senang,” kata dia.
Bupati Lebak
Hasbi Asyidiki Jayabaya
mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan hadiah bagi para pegawai yang telah lama mengabdi. Selain Cacang, ada 3.508 PPPK Kabupaten Lebak yang dilantik dari formasi guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.
“Ini kan sebetulnya kita juga kalau dalam perspektif kepegawaian masih butuh di beberapa sektor lain. Tapi menindaklanjuti peraturan pemerintah dan peraturan Kemenpan-RB bahwa di tahun 2026 tidak boleh lagi ada pegawai dengan perjanjian kontrak honorer,” tutur Hasbi.
Hasbi berharap seluruh PPPK yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme di lingkungan Pemkab Lebak.
“Insya Allah semuanya dapat bekerja dengan baik,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kisah Cacang 25 Tahun Bergaji Rp 500.000 sebagai Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Bandung 22 Desember 2025
/data/photo/2025/12/22/694954542c4cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)