Kimberly Ryder Puas Putusan Cerai dengan Edward Akbar Dikabulkan

Kimberly Ryder Puas Putusan Cerai dengan Edward Akbar Dikabulkan

Jakarta, Beritasatu.com – Artis Kimberly Ryder mengucap syukur atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan cerainya atas Edward Akbar. Hal itu diungkapkan Kimberly dikutip dari YouTube, Minggu (1/12/2024).

“Alhamdulillah sudah putusan ya dan hasilnya aku puas. Puas bisa pisah sama dia, karena bagi aku yang terpenting adalah putusan cerainya dan hak asuh anak sama aku,” ungkap Kimberly.

Kimberly hingga kini masih belum bisa menentukan langkah selanjutnya pascaputusan PA Jakarta Pusat itu.

“Kalau sekarang belum bisa komentar banyak, karena mau fokus dulu sama perbaikan diri sendiri dan anak-anak,” tambahnya.

Terkait hasil putusan cerai Kimberly Rider, Edward tetap diwajibkan menafkahi anak-anaknya sebesar Rp 6 Juta per bulan. Dengan nominal tersebut, Kimberly mengaku ikhlas. Bagi Kimberly, mantan suaminya itu bisa menepati putusan tersebut.

“Aku sih menerima aja sih ya berapanya. Itu sebenarnya minimal. Alhamdulillah, cuma kan balik lagi dari dianya, apa sanggup mengirimkan segitu setiap bulannya? Kita lihat aja dari dianya sih. Kalau dari aku pastinya aku akan kerja keras buat anak-anak aku,” tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi memutuskan perceraian atas pasangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar seusai Kimberly mengajukan gugatan ke PA Jakpus pada 12 Juli 2024 lalu.

Dalam putusan cerai itu, selain mengabulkan gugatan cerai Kimberly, PA Jakarta Pusat juga memberikan hak asuh atas dua anak mereka, Rayden dan Aisyah pada Kimberly Ryder.