Liputan6.com, Batam – Menjelang perayaan HUT RI, sebuah rumah di Perumahan Cipta Village, Sekupang, Batam, mengibarkan bendera bajak laut One Piece di bawah bendera Merah Putih. Pengibaran bendera itu memicu reaksi aparat kepolisian, hingga mendatangi rumah tersebut.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, terkait pengibaran bendera One Piece dan ia menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami bersama perangkat RT, RW, lurah, dan keamanan perumahan langsung menurunkan dan menyita bendera tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons menjaga ketertiban dan menghormati simbol-simbol negara menjelang HUT RI,” ujar Kompol Hippal saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (5/8/2025).
Menurut Huppal meskipun tidak ditemukan unsur pidana, pemilik rumah tetap diberikan pembinaan agar lebih bijak dalam mengekspresikan hobi di ruang publik.
“Yang bersangkutan mengaku hanya penggemar anime One Piece dan tidak bermaksud apa-apa. Tapi, kami mengimbau agar masyarakat tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih, apalagi di momen sakral kemerdekaan,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan, tidak ada yang dipidana gara-gara mengibarkan bendera One Piece, hanya diberikan pembinaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Batam Rudi Panjaitan mengatakan, pengibaran simbol bajak laut tersebut tidak sejalan dengan semangat nasionalisme yang digaungkan setiap peringatan kemerdekaan.
“Kami mendukung langkah kepolisian. Perayaan HUT RI harus jadi momen memperkuat identitas kebangsaan, bukan tempat menonjolkan simbol-simbol fiktif yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Rudi kepada Liputan6.com.
Pemkot Batam, lanjut Rudi, juga telah menginstruksikan seluruh perangkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW untuk memantau atribut di lingkungan warga agar peringatan HUT kemerdekaan Indonesia tetap berlangsung khidmat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5305884/original/081114600_1754369005-IMG-20250805-WA0035.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)