Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta akan menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/12). Acara ini bertujuan memberikan apresiasi kepada badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa acara ini menjadi simbol penting untuk memperkuat penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“KI DKI ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada badan publik yang telah berhasil memperbaiki tata kelola layanan informasi publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).
Ia melanjutkan, e-Monev Tahun 2024, yang menjadi dasar penilaian penghargaan ini, diikuti oleh 519 badan publik. Jumlah ini menjadikan Jakarta sebagai provinsi dengan partisipasi peserta e-Monev terbanyak di Indonesia.
Badan publik yang berpartisipasi berasal dari berbagai kategori dan menunjukkan tingginya antusiasme terhadap keterbukaan informasi.
Harry menjelaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi refleksi untuk meningkatkan implementasi keterbukaan informasi di Jakarta.
Di samping memberikan penghargaan, KI DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus membimbing badan publik yang belum memenuhi standar pelayanan keterbukaan informasi.
“Setelah penganugerahan ini, kami akan memberikan rekomendasi kepada 519 badan publik sebagai bentuk masukan dan perbaikan menata kelola layanan informasi publik sesuai UU KIP,” tandasnya.
Harry berharap acara ini dapat memotivasi lebih banyak badan publik untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan e-Monev di tahun mendatang. Dengan demikian, semangat keterbukaan informasi publik dapat terus berkembang dan menjadi bagian integral dari pelayanan publik di Jakarta.
Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol penghargaan, tetapi juga inspirasi bagi badan publik lain untuk lebih proaktif dalam menyediakan informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance.
(rir/rir)