Khofifah: Wali Kota dan Bupati Jangan Menaikkan PBB yang Tak Sesuai Kemampuan Masyarakat
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan kepada bupati dan wali kota agar memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dalam menentukan nilai Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pesan saya kepada kepala daerah, wali kota dan bupati jangan menaikkan PBB yang tidak sesuai kemampuan masyarakatnya. Dan itu saya komunikasikan dengan bupati dan wali kota,” jelas Khofifah usai membuka Pasar Murah di Kota Pasuruan, Selasa (19/8/2025).
Dia menegaskan, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki kewenangan dalam penentuan nilai PBB-P2. Sebab, kewenangan PBB-P2 dan penerimaannya murni dikelola pemerintah kabupaten atau kota.
Bahkan, tidak ada regulasi yang memungkinkan Pemprov melakukan intervensi untuk menurunkan PBB-P2.
“PBB (PBB-P2) itu kewenangan kabupaten-kota dan 100 persen masuk kabupaten-kota. Dan itu sudah dikoordinasikan ke kabupaten-kota,” tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah pemerintah daerah menaikkan PBB-P2. Di Kabupaten Pati, kenaikan PBB-P2 menuai sorotan karena memicu aksi protes keras warga kepada bupatinya.
Sedangkan di Provinsi Jawa Timur, daerah yang menaikkan PBB-P2 adalah Kabupaten Jombang. Pemkab Jombang sedang berupaya menurukan lagi PBB-P2 dengan membahasnya bersama DPRD.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Khofifah: Wali Kota dan Bupati Jangan Menaikkan PBB yang Tak Sesuai Kemampuan Masyarakat Surabaya 19 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/19/68a47f2697326.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)