Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kewajiban Polisi ke Masyarakat Hanya Slogan, Penolakan Pendampingan Bos Rental Bikin Nyawa Melayang – Halaman all

Kewajiban Polisi ke Masyarakat Hanya Slogan, Penolakan Pendampingan Bos Rental Bikin Nyawa Melayang – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penolakan pendampingan oleh Polsek Cinangka dalam mengambil mobil yang dibawa kabur oleh penyewa, telah menimbulkan korban jiwa.

Korban jiwa tersebut merupakan pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman yang ditembak oknum anggota TNI di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 21 Februari 2025.

Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, penolakan ini menunjukan responsibilitas atau kewajiban untuk bertanggung jawab polisi masih rendah.

“Responsibilitas masih hanya slogan yang pada akhirnya menimbulkan korban jiwa,” kata Bambang dikutip Senin (6/1/2025).

Menurutnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi beberapa waktu yang lalu. Bahkan, seorang bos rental mobil tewas usai dikeroyok warga karena dituding sebagai maling.

“Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukan responsibilitas kepolisian pada pengaduan masyarakat masih sangat rendah, sehingga anggota masyarakat yang sebenarnya juga aktif berpartisipasi melaporkan, bahkan mencari (mobilnya) sendiri, mengejar tanpa perlindungan Polri,” tuturnya.  

Melihat kondisi tersebut, Bambang meminta Polri tetap pada tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat

“Kepolisian harus fokus pada tupoksinya, dan meningkatkan responsibilitas dalam pelayanan, pengayoman dan perlindungan publik. Dan segera melakukan evaluasi pada personel yang mengabaikan aduan masyarakat,” tuturnya.

“Di sisi lain sebagai pembina keamanan industri yang merupakan ranah Baharkam (Korbinmas dan KorShabara), kepolisian abai melakukan pembinaan pengamanan industri (rest area) maupun tol, sehingga membuka peluang kejahatan di area tersebut,” sambungnya.

Permintaan Pendampingan Ditolak Polisi

Agam Muhammad yang merupakan putra dari bos rental mobil yang menjadi korban, menyatakan saat meminta pendampingan kepada pihak polisi, pihaknya telah menunjukkan surat-surat lengkap kendaraan.

“Itu pernyataan Kapolsek benar-benar tidak benar. Kita sudah menunjukkan kita sudah bawa surat,” tegas Agam.

Agam menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak mengacuhkan dokumen yang telah ditunjukkan.

“Polisi tidak meminta untuk surat-suratnya. Malah kita menjelaskan ada BPKB, ada STNK, itupun dihiraukan,” ungkapnya dengan nada tinggi saat diwawancarai di program Kompas Petang, Kompas TV.

Polisi Ngaku Tak Menolak

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tudingan penolakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam memberikan pendampingan demi keselamatan semua pihak.

“Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak,” jelas Asep, Jumat (3/1/2024). 

Asep menjelaskan bahwa pada saat kejadian, tiga orang datang ke Polsek mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.

Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang diperlukan.

Setelah menyarankan agar korban membuat laporan resmi, mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen, tetapi tidak kembali lagi.

Kompolnas Kecewa

omisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polsek Cinangka yang menolak laporan kasus penembakan terhadap bos rental mobil berinisial IA (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 21 Februari 2025.

Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, mengatakan bahwa seharusnya laporan tersebut tidak langsung ditolak.

“Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah,” ujar Arif, Minggu (5/1/2025). 

Arif menekankan pentingnya aparat kepolisian untuk memverifikasi kebenaran laporan yang diterima.

Ia menilai Polsek Cinangka seharusnya memberikan pendampingan kepada korban dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengejar pelaku.

“Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan,” katanya.

“Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor,” lanjutnya.

Sudah Direncanakan Membawa Kabur Mobil

Polisi mengungkap selain Ajat Supriatna alias AS (32) yang menjadi penyewa mobil rental milik korban Ilyas Abdurahman, seorang berinisial I juga ditetapkan tersangka karena terkait tragedi di KM 45 Tol Tangerang – Merak.

Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan I ditangkap berdasarkan hasil penelusuran dan pengembangan terhadap tersangka Ajat. 

Didapati Ajat dan I telah merencanakan upaya penggelapan mobil rental yang disewa dari Ilyas.

Tersangka I berposisi membantu Ajat untuk tindakan kriminal membawa kabur kendaraan sewaan itu.

“Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan penggelapan kendaraan tersebut,” kata Purbawa kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Selain Ajat dan I, kepolisian total berhasil menangkap 4 pelaku dalam peristiwa penembakan yang membuat Ilyas Abdurahman, pemilik rental mobil meninggal. 

Kejadian itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2025).

Dari empat pelaku, diantaranya AS dan I. Sementara 2 pelaku lainnya berasal dari oknum prajurit TNI yang saat ini ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

“Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan,” terangnya.

Pelaku dari TNI Sudah Diamankan

Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) diduga terlibat dalam tragedi penembakan senjata api terhadap seorang bos rental mobil di Tol Tangerang, Rest Area KM 45. 

Saat ini prajurit tersebut telah diamankan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

“Pelaku sudah diamankan di Puspom,” kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.