Jangan dicari-cari. Karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu hampir 10 persen
Jakarta (ANTARA) – Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono-Rano, Prasetyo Edi menyebut gugatan tim pemenangan paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi sebagai mengada-ada sebab perbedaan perolehan suara kedua paslon cukup jauh.
“Jangan dicari-cari. Karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu hampir 10 persen. Gimana mau ke MK? Itu yang saya pantau. Karena saya sebagai tim pemenangan saya melihatnya itu kemana-mana,” kata Prasetyo saat dijumpai di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
