Ketua RW Jembatan Lima Minta Maaf dan Tarik Surat Edaran Permintaan THR
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Camat Tambora Holi Susanto mengatakan, Ketua RW 02 Jembatan Besi, Jakarta Barat meminta maaf dan menarik surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah disebar ke perusahaan-perusahaan.
“Kemarin pak Lurah sudah panggil yang bersangkutan dan mengakui hal itu dan minta maaf serta narik surat edaran itu kembali,” ujar Holi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (14/3/2025).
Akibat perbuatannya itu, Ketua RW Jembatan Lima dikenai sanksi teguran tertulis.
“Yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan berupa teguran tertulis,” kata Holi
Sebelumnya, sebuah surat edaran yang diduga dikeluarkan oleh pengurus salah satu RW di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat viral di media sosial.
Surat tersebut berisi permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Dalam unggahan @jakbarviral, permintaan THR itu ditujukan untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir.
“Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami,” demikian bunyi surat itu sebagaimana dilihat Kompas.com dalam unggahan Instagram @jakbarviral, Selasa (11/3/2025).
Surat itu ditandatangani pengurus RW, lengkap dengan kop dan cap pengurus RW.
Pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, mengaku sudah tiga kali mengajukan THR ke perusahaan-perusahaan yang kerap melakukan bongkar muat di kawasan perumahan mereka.
THR itu diminta pengurus RW 02 Jembatan Lima setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kalau untuk begini, tiga tahun belakangan lah,” kata Febri, Sekretaris RW 02 Jembatan Lima saat ditemui Kompas.com, Kamis (13/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ketua RW Jembatan Lima Minta Maaf dan Tarik Surat Edaran Permintaan THR Megapolitan 14 Maret 2025
/data/photo/2023/12/04/656d3db56a1c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)