Ketua RW di Jakut Bantah Pungli Pemasangan Tiang Internet: Biar Alam yang Bekerja Megapolitan 26 Agustus 2025

Ketua RW di Jakut Bantah Pungli Pemasangan Tiang Internet: Biar Alam yang Bekerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Agustus 2025

Ketua RW di Jakut Bantah Pungli Pemasangan Tiang Internet: Biar Alam yang Bekerja
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua RW 01, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, R Bagus Kusumo Hardoyo membantah melakukan pungutan liar (pungli) karena mengizinkan pemasangan tiang internet di wilayahnya. Tuduhan itu datang dari Ketua RT 01, RW 01, Sujarwo.
“Biar alam saja yang bekerja,” ucap Bagus saat diwawancarai Kompas.com di Jalan Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/8/2025).
Bagus memang mengaku menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider sebagai bentuk kompensasi ke RW. 
Namun, ia memastikan bahwa dana tersebut bukanlah pungli. Sebab, pihak provider meminta izin ke 14 RW yang ada di Warakas. 
Tapi, hanya ada empat RW yang memberikan izin, sementara 10 RW lagi menolak.
Alasan Bagus mengizinkan pemasangan tiang internet itu karena dianggap bisa membantu warganya. 
“Karena tawarannya Rp 100.000 untuk 200 MBPS sebulan, ada pemasangan internet gratis, kenapa kita enggak diterima,” ungkap Bagus.
Bagus pun memastikan, uang Rp 6 juta itu tidak masuk ke kantong pribadinya, melainkan digunakan untuk operasional RW. 
“Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW,” kata Bagus.
Untuk diketahui, Sujarwo melaporkan Bagus ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik dan pungli.
Sebab, Sujarwo tak terima namanya disebut ikut menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider atas perizinan pemasangan tiang internet.
Sujarwo sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui soal pemasangan tiang itu, karena tak mendapat sosialisasi dari pihak RW.
Akhirnya, Sujarwo membuat surat delik laporan ke polisi untuk mengetahui apakah tindakan Bagus termasuk pungli atau tidak.
Jika termasuk pungli, maka Sujarwo akan melanjutkan laporannya itu ke polisi.
“Iya akan saya lanjutkan delik laporan ini. Tapi, saya kan harus ada jawaban dari surat yang saya ajukan apakah masuk pungli atau tidak,” ucap Sujarwo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.