Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ketua KPPS di Jaktim Diberhentikan Usai Ketahuan Coblos Surat Suara

Ketua KPPS di Jaktim Diberhentikan Usai Ketahuan Coblos Surat Suara

Ketua KPPS di Jaktim Diberhentikan Usai Ketahuan Coblos Surat Suara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memberhentikan ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur usai ketahuan mencoblos surat suara
Pilkada Jakarta 2024
.
”Jadi, kami sudah memberhentikan per hari ini. Ketua KPPS dan juga petugas ketertiban, karena sudah melakukan pelanggaran kode etik yang menurut kami berat,” ujar Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Terdapat 19 surat suara sudah tercoblos. Satu surat suara sudah masuk ke kotak suara, sedangkan 18 surat suara belum dimasukkan.
Ketua KPPS itu mengaku spontan mencoblos surat suara Pilkada Jakarta 2024 demi meningkatkan partisipasi pemilih.
”Kami periksa semalam, ini tidak ada unsur politis. Jadi, kalau misalkan Ketua KPPS itu dia beralasan bahwa kita hanya spontan saja. Menyuruh petugas ketertiban supaya absensi, artinya partisipasi (pemilih) meningkat gitu.” ungkap Rio.
Rio menegaskan, yang dilakukan ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS tersebut bisa dijerat pidana. Namun, peristiwa pencoblosan surat suara oleh ketua KPPS dan petugas TPS tidak masuk dalam kriteria PSU (Pemungutan Suara Ulang).
Untuk kasusnya diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaaan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur membenarkan ada pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS 028, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
Berbagai video di media sosial menampilkan sejumlah orang menunjukkan surat suara dari KPU Jakarta Timur yang sudah tercoblos.
Di surat suara tersebut sudah tercoblos salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza memastikan dua petugas yang melakukan pelanggaran sudah disanksi.
”Jadi, terkait kejadian itu memang benar. Kemarin itu, yang malam itu, sudah kita periksa. Satu ketua KPPS plus petugas ketertiban di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui,” kata Rio.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.