Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengapresiasi komitmen kepala daerah aglomerasi yang siap membangun kota secara bersama-sama.
Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Bangkalan akan membangun daerah secara kolaboratif.
Hal itu sudah ditunjukkan saat tiga kepala daerah tetangga Surabaya itu hadir dalam penyampaian pidato resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi masa jabatan 2025-2030 di Sidang Paripurna DPRD Surabaya.
Tiga kepala daerah aglomerasi itu adalah Bupati Sidoarjo Subandi, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dan Bupati Bangkalan Lukman Hakim.
Dalam pidato Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, juga menekankan kolaborasi antar wilayah untuk mendorong kemajuan ekonomi, terutama perdagangan, aspek transportasi publik, juga penanganan banjir, dan lainnya.
“Semua membutuhkan kerja sama yang baik antar pemerintah daerah dan Provinsi Jawa Timur. Sebab masing-masing kewenangan saling berhubungan. Kami mengapresiasi langkah strategis dan kolaboratif ini,” kata Adi Sutarwijono, Senin (3/3/2025).
Ketua DPRD Kota Surabaya ini melihat, langkah kolaboratif ini sebagai awal yang baik dari pemerintahan periode kedua Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya.
Diharapkan lima tahun ke depan, Surabaya semakin maju karena didorong oleh berbagai pemangku pemerintahan dan menggerakkan partisipasi publik secara aktif.
Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa diwakili Asisten 1 Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto menekankan perlunya sinergitas antar daerah agar arah pembangunan di daerah makin selaras.
Pemprov Jatim meminta agar semua daerah mewujudkan efisiensi.
“Tetap menjaga kinerja yang baik dengan menggali seluruh potensi daerahnya. Dukung program makan bergizi gratis secara berkelanjutan,” kata Benny.
Dia juga meminta kepada semua kepala daerah di Jatim untuk menjamin stok dan menjaga stabilitas kebutuhan pokok.
Dukung program mudik gratis bagi warga, dan jaga terus kondusivitas iklim investasi.
Begitu juga selalu hati-hati dalam pengadaan barang dan jasa agar tidak korupsi.