TRIBUNNEWS.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Tengah terbongkar melakukan praktik curang dalam pengisian bahan bakar.
SPBU yang terletak di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja ini diduga mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax.
Berdasarkan hasil pengecekan oleh aparat, SPBU tersebut diduga telah melakukan kecurangan sejak awal berdirinya.
Kecurangan ini berpotensi merugikan masyarakat, di mana setiap pembelian BBM per 20 liter, takarannya dikurangi rata-rata 750 ml.
Pihak SPBU mengaku meraup keuntungan mencapai Rp3,4 miliar per tahun dari praktik curang ini.
Reaksi Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Sastra Winara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, mengungkapkan keheranannya terkait kecurangan yang dilakukan oleh SPBU tersebut.
Ia juga mengaku menjadi salah satu korban, karena sering mengisi BBM di lokasi tersebut.
“Saya sering ngisi di sini, termasuk korban lah, karena kalau ngisi itu kan biasanya kalau kita tuh ngisi full di atas Rp500 ribu,” ujarnya kepada wartawan usai mengikuti kegiatan penyegelan, Rabu (19/3/2025).
Sastra Winara menekankan pentingnya kejujuran dari pengusaha SPBU agar tidak merugikan masyarakat.
Ia juga menegaskan aturan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya dapat menguntungkan semua pihak, termasuk pengusaha.
“Ya kami mengimbau untuk sama-sama pengusaha SPBU tertiblah. Pasti keuntungan yang diatur oleh Pertamina saya kira cukup,” katanya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).