Ketika Tidak Ada Kejanggalan pada Sikap Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Beberapa orang terdekat MAS (14), tersangka pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa tidak ada yang aneh pada sikap remaja laki-laki itu sebelum kejadian tersebut.
Bahkan, gurunya menggambarkan MAS sebagai anak yang ramah, baik, dan unggul dalam bidang akademik.
“Tadi (pihak) sekolah sudah juga kami mintai keterangan dari sekolah. Anaknya baik, ramah, kemudian cenderung memang pintar, dan itu yang kami dapat dari keterangan sekolah, karena memang keseharian dari anak berinteraksi dengan guru itu baik. Tidak ada gejala yang aneh kalau menurut keterangan dari guru,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Begitu juga dengan AR (37), kerabat keluarga MAS, yang menyebutkan bahwa meski MAS dikenal pendiam, dia tetap dapat berbaur dengan anggota keluarga lainnya dan berprestasi di bidang akademik.
“Kalau sosok anak ini sebenarnya pendiem ya, cuma dia berbaur dengan sepupunya, main bareng itu akrab. Terus akademisnya juga pinter. Kayak anak-anak pada umumnya lah,” kata AR saat ditemui di Cilandak, Senin (2/12/2024).
Keluarga MAS juga dikenal sebagai keluarga yang hangat. AR menyatakan bahwa tidak ada pola asuh yang keras dalam keluarga MAS, dengan APW (40) dan RM (69), orang tua MAS, dikenal dengan tutur kata lembut dan cara mendidik yang penuh kasih sayang.
“Kalau itu saya berani bilang enggak ada (pola asuh yang keras) sama sekali. Di sini keluarganya lembut semua, ramah, ceria, ya gimana keluarga yang hangat. Enggak ada konflik atau apa,” ujar AR.
AR pun terkejut dengan tindakan yang dilakukan MAS, mengingat keluarga tersebut dikenal sebagai keluarga yang sangat hangat dan tidak pernah ada perilaku negatif.
“Saya enggak percaya sih sebenarnya karena keluarga ini kan keluarga yang super hangat ya ibaratnya. Terus juga enggak ada perilaku yang negatif, sama sekali enggak ada. Di sini tuh rumah yang hangat gitu ibaratnya,” tambah AR.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa ponsel milik MAS. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengatakan tidak ada hal mencurigakan yang ditemukan dalam ponsel MAS.
“Sudah diperiksa. Sementara hal-hal yang janggal dari HP yang bersangkutan belum ada,” kata Ade, Senin (2/12/2024).
Ade menambahkan bahwa temuan dalam ponsel MAS hanyalah hal-hal normal yang dilakukan oleh anak pada umumnya.
“Masih normal (seperti) pada anak umumnya seusia yang bersangkutan,” kata Ade.
MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya, dengan dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. MAS diancam dengan hukuman maksimal 7,5 tahun penjara.
“Iya tersangka. (Dijerat) pasal 338 subsider 351,” kata AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024).
Sebagai anak yang masih di bawah umur, MAS tidak akan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan diserahkan ke Balai Permasyarakatan (Bapas) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
“Nanti anak sebagai pelaku tidak ditahan di Polres, tetapi dititip di rumah aman/safehouse milik Bapas,” kata Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Senin (2/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.