Ketika Main Batu Bocah di Bogor Buat KRL 3 Hari Tak Beroperasi… Megapolitan 14 Juli 2025

Ketika Main Batu Bocah di Bogor Buat KRL 3 Hari Tak Beroperasi…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Juli 2025

Ketika Main Batu Bocah di Bogor Buat KRL 3 Hari Tak Beroperasi…
Penulis
BOGOR, KOMPAS.com
— Rangkaian kereta Commuter Line CLI-125 tak bisa beroperasi selama tiga hari setelah dilempari batu oleh dua bocah di kawasan Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (11/7/2025).
Insiden terjadi di lintas antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor, tepatnya di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar. Akibatnya, kaca pintu kereta bagian belakang mengalami retak di sisi kiri.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengatakan, insiden tidak menimbulkan korban jiwa, namun sangat membahayakan keselamatan pengguna maupun petugas.
“Tidak ada korban dari pengguna atas pelemparan ini,” kata Joni.
Ia menyebut tindakan ini termasuk vandalisme yang berdampak serius. Rangkaian Commuter Line itu tidak dapat beroperasi selama tiga hari karena harus melalui proses perbaikan dan penggantian kaca pintu kereta.
“Rangkaian Commuter Line tersebut tidak dapat beroperasi selama tiga hari karena membutuhkan proses perbaikan dan penggantian kaca pintu kereta,” kata Joni.
Setelah menerima laporan pelemparan, petugas PT KAI segera melakukan penyisiran.
Pada pukul 17.20 WIB, mereka menemukan dua anak yang diduga pelaku.
Keduanya mengaku tengah bermain lempar-lemparan batu di pinggir rel dan tak sadar batu mengenai KRL.
Pukul 17.50 WIB, petugas mendatangi rumah pelaku. Setelah ditelusuri, salah satu anak mengakui bahwa batu yang mengenai kaca KRL dilempar bersama temannya.
Kedua anak, masing-masing berusia 8 dan 10 tahun, dibawa ke Stasiun Bogor bersama orangtua mereka pada pukul 18.25 WIB.
Kemudian sekitar pukul 20.45 WIB, mereka diarahkan ke Polsek Bogor Tengah dan ditangani petugas piket Reskrim Aiptu Sugeng.
Karena masih di bawah umur, perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus menyatakan, kedua orangtua anak telah menjalani mediasi dengan pihak PT KAI dan menyatakan siap bertanggung jawab.
“Telah dilakukan mediasi bersama pihak PT KAI dan keluarga pelaku, dan disepakati bahwa kedua orangtua bersedia bertanggung jawab serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Eko, Minggu (13/7/2025).
Pihak KAI Commuter, melalui Koordinator Keamanan Toto Fajar Prasetyo dan perwakilan COSA, menyepakati penyelesaian non-litigasi.
Namun, Joni menegaskan bahwa jika perbuatan serupa dilakukan oleh pelaku dewasa, maka langkah hukum akan ditempuh.
KAI menegaskan bahwa aksi semacam ini sangat membahayakan nyawa penumpang dan tidak bisa ditoleransi.
KAI juga mengingatkan masyarakat yang tinggal dekat rel agar mengawasi anak-anak dan mendukung gerakan anti-vandalisme terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian.
“Kami harap masyarakat, termasuk orangtua, bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak,” tutup Joni.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.