Ketika Kades Kohod Terus-menerus Hindari Wartawan Saat Ditanya Soal Pagar Laut… Megapolitan 24 Januari 2025

Ketika Kades Kohod Terus-menerus Hindari Wartawan Saat Ditanya Soal Pagar Laut…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Januari 2025

Ketika Kades Kohod Terus-menerus Hindari Wartawan Saat Ditanya Soal Pagar Laut…
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –

Kepala Desa Kohod
, Arsin berulang kali menghindari awak media saat hendak dimintai keterangan terkait pagar laut di wilayahnya, Jumat (24/1/2025).
Mulanya, Arsin berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN),
Nusron Wahid
, yang mempertanyakan soal pagar laut.
Dalam perdebatan itu, Arsin bersikeras bahwa pagar laut yang terpasang di area pesisir pantai Alar Jimab dulunya merupakan lahan kosong yang sempat dijadikan kolam atau empang.
Akan tetapi, lahan kosong itu kini berubah menjadi lautan akibat terkena abrasi.
Setelah berdebat dengan Nusron, sejumlah awak media menghampiri Arsin untuk meminta keterangan.
Namun, saat itu Arsin bilang dirinya hendak pergi Shalat Jumat ke Masjid Abdul Mu’in, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Mendapat penjelasan tersebut, sejumlah awak media menunggu Arsin hingga selesai Shalat Jumat.
Namun, usai ditunggu, Arsin malah menghindar dan berlalu begitu saja tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media.
Saat para wartawan mencoba mengejar Arsin, sejumlah pengawal sang kades melakukan pengadangan.
Pengawal Arsin yang jumlahnya cukup banyak itu mencoba menghalangi kerja para pencari berita. Hal tersebut pada akhirnya membuat Arsin pergi dengan leluasa tanpa memberikan keterangan apa pun.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berdebat dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, soal area pagar laut.
Nusron berdebat saat meninjau area laut yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) pada Jumat, 24 Januari 2025.
Nusron mengungkapkan, perdebatan tersebut berkaitan dengan status lahan yang sebelumnya disebut sebagai empang, namun kini telah berubah menjadi laut akibat abrasi.
“Pak Lurah (Desa) bilang itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu,” ujar Nusron di lokasi.
Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa ia tidak ingin memperdebatkan klaim Kepala Desa mengenai sejarah lahan tersebut.
Ia menjelaskan, jika suatu lahan telah hilang secara fisik, maka status tanah tersebut berubah menjadi tanah musnah.
“Tapi saya enggak mau debat soal garis pantai. Secara faktual, tadi kita lihat sama-sama, tanahnya sudah tidak ada,” jelasnya.
Meskipun terdapat perdebatan mengenai status lahan, Nusron memastikan pihaknya akan memeriksa dokumen sertifikat terkait lahan tersebut.
Jika sertifikat tersebut ada tetapi secara fisik lahan sudah tidak ada, Kementerian ATR/BPN akan membatalkannya secara otomatis.
“Kalau masih ada wujud fisiknya seperti di sini, kawasan ini aman,” tutup Nusron sambil menunjukkan area lain yang masih berupa empang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.