Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ketentuan Pakaian SKB CPNS 2024: Aturan untuk Pria dan Wanita – Halaman all

Ketentuan Pakaian SKB CPNS 2024: Aturan untuk Pria dan Wanita – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 9 Desember 2024.

Sebagai peserta SKB, ada sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi, terutama terkait dengan pakaian yang harus dikenakan saat ujian.

Artikel ini akan menjelaskan secara perinci ketentuan pakaian untuk pria dan wanita, serta peraturan lainnya yang perlu diperhatikan.

Apa Saja Ketentuan Pakaian untuk Peserta SKB CPNS?

Peserta SKB diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang rapi dan sopan.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang profesional selama pelaksanaan ujian.

Ketentuan Pakaian untuk Pria

Atasan: Pria diharuskan mengenakan kemeja berwarna putih polos tanpa corak, dengan pita hijau yang diikatkan di lengan kiri atas.

Bawahan: Celana panjang yang dikenakan harus berbahan kain berwarna gelap.

Ketentuan Pakaian untuk Wanita

Atasan: Sama dengan pria, wanita juga harus mengenakan kemeja putih polos tanpa corak dengan pita hijau di lengan kiri.

Bawahan: Wanita diperbolehkan mengenakan celana panjang atau rok berbahan kain berwarna gelap.

Namun, panjang rok minimal harus di bawah lutut.

Jilbab: Bagi peserta yang mengenakan jilbab, diwajibkan untuk memilih jilbab berwarna gelap.

Peserta diingatkan untuk tidak menggunakan kaus, celana jeans, atau sandal saat ujian.

Apa Saja Tata Tertib Lainnya yang Harus Diperhatikan?

Selain ketentuan pakaian, peserta juga harus mengikuti tata tertib lainnya selama pelaksanaan SKB CAT.

Kedatangan: Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum SKB CAT dimulai.
Dokumen yang Wajib Dibawa: Peserta harus membawa beberapa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Keterangan Pengganti KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak.
Pemeriksaan Dokumen: Sebelum ujian, peserta harus menunjukkan dokumen kepada Panitia untuk memastikan keabsahan data.
Pengenalan Wajah dan Scan Barcode: Peserta akan menjalani proses pengenalan wajah dan pemindaian barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi.
Penitipan Barang: Semua peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang telah ditentukan.

Apa yang Dilarang Selama Ujian?

– Membawa atau menggunakan buku catatan, jam tangan, perhiasan, serta alat elektronik seperti laptop dan telepon genggam.

– Menggunakan senjata tajam atau alat berbahaya lainnya.

– Berbicara dengan peserta lain, menerima atau memberikan sesuatu tanpa izin panitia, serta merokok di dalam ruangan ujian.

– Mengeluarkan makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi.

– Melakukan kecurangan dalam bentuk apapun selama ujian berlangsung.

Peserta juga diwajibkan untuk mendengarkan pengarahan dari Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai dan melaporkan jika ada keluhan kesehatan selama mengikuti ujian.

Kesimpulan

Dalam menghadapi SKB CPNS 2024, sangat penting bagi peserta untuk memahami dan mematuhi semua ketentuan pakaian serta tata tertib yang telah ditetapkan.

Dengan mematuhi semua aturan ini, peserta tidak hanya menunjukkan profesionalisme tetapi juga berkontribusi pada kelancaran pelaksanaan seleksi.

Pastikan untuk datang tepat waktu dan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses seleksi berjalan dengan baik.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).