Jakarta, Beritasatu.com – Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) berpotensi mengalami kegagalan setelah sejumlah pejabat di Washington menilai Jakarta tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Laporan Financial Times (FT) dikutip Kamis (11/12/2025) menyebutkan, AS menilai Indonesia menunjukkan tanda-tanda mundur dari beberapa poin perjanjian.
Mengutip sumber yang mengetahui jalannya negosiasi, Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer meyakini bahwa Indonesia tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan komitmen awal yang pernah disetujui.
Para pejabat Indonesia dilaporkan enggan memberikan persetujuan terhadap sejumlah komitmen mengikat dan telah mengomunikasikan hal itu kepada USTR.
Washington menilai adanya kemunduran dalam upaya Indonesia menghapus hambatan non-tarif pada produk industri dan pertanian AS, serta dalam menjalankan komitmen terkait isu perdagangan digital.
Sementara itu, laporan Reuters menyebutkan bahwa seorang pejabat Indonesia menegaskan negosiasi tarif masih berlangsung dan belum ada masalah spesifik yang menjadi kendala.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan kesepakatan awal dengan Indonesia pada pertengahan Juli. Kesepakatan itu mencakup pemangkasan tarif timbal balik menjadi 19% dari ancaman tarif 32% yang sempat disampaikan melalui surat tarif.
Trump juga menyatakan bahwa Indonesia telah berkomitmen membeli energi AS senilai US$ 15 miliar, produk pertanian US$ 4,5 miliar, serta 50 unit pesawat Boeing. Trump menegaskan bahwa ekspor AS ke Indonesia seharusnya bebas dari hambatan tarif maupun non-tarif.
Sumber lainnya menyebutkan bahwa Indonesia secara terbuka menyatakan tidak dapat menjalankan sejumlah komitmen yang sudah disepakati sebelumnya dan meminta renegosiasi agar komitmen tersebut tidak bersifat mengikat. Sikap tersebut dikabarkan tidak diterima dengan baik oleh Amerika Serikat dan berpotensi membuat perjanjian dagang tersebut dibatalkan.
Ketegangan dalam negosiasi ini bukan yang pertama. Pada November lalu, FT melaporkan bahwa Indonesia menolak keberadaan klausul racun (poison pill), ketentuan yang memungkinkan AS mencabut perjanjian jika Indonesia menandatangani kesepakatan lain yang dianggap mengancam kepentingan AS. Klausul ini sebelumnya telah diterima negara-negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia.
Kesepakatan perdagangan yang diupayakan pemerintahan Trump dengan negara-negara Asia memang kerap memicu penolakan. Beberapa negara menilai komitmen finansial atau investasi yang diumumkan Trump tidak sesuai dengan kapasitas maupun kesepakatan teknis yang disepakati secara resmi.
Contohnya, Korea Selatan pernah dikatakan akan menginvestasikan US$ 350 miliar di AS tetapi Seoul kemudian menegaskan bahwa alokasi investasi tidak bisa dilakukan “dalam bentuk tunai”, dan justru menyepakati investasi bertahap US$ 200 miliar ditambah dana US$ 150 miliar untuk proyek pengembangan kapal. Kasus serupa terjadi dengan Jepang, yang nilai investasinya ternyata berbeda dari pernyataan awal Trump.
Kesepakatan dagang AS-Indonesia kini menghadapi ketidakpastian yang sama, sementara negosiasi masih berjalan dan belum jelas apakah kedua negara akan mencapai titik temu dalam waktu dekat.
