PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia (BI) kembali membuka pendaftaran penukaran uang baru periode IV yang menjadi kesempatan terakhir di tahun 2025.
Berdasarkan data hingga 17 Maret 2025, realisasi penukaran uang baru mencapai Rp 67,1 triliun atau sekitar 37 persen dari total yang disediakan sebesar Rp 180,9 triliun. Artinya, masih tersedia kuota penukaran senilai Rp 113,8 triliun dengan total 254.800 slot penukaran.
Dua Tahap Pendaftaran Penukaran Uang Baru
Untuk mengantisipasi lonjakan akses pada situs PINTAR BI, pendaftaran periode IV dibagi menjadi dua tahap:
Tahap 1
Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00-18.00 WIB — khusus wilayah Pulau Jawa dengan total 1.505 titik penukaran. Tahap 2
Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB — berlaku untuk wilayah luar Pulau Jawa dengan total 1.043 titik penukaran.
Kebijakan ini diambil agar pendaftaran berjalan lancar tanpa gangguan teknis seperti periode sebelumnya. Puncak permintaan diprediksi akan terjadi karena berdekatan dengan masa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Cara Daftar Penukaran Uang Baru 2025 di PINTAR BI
Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui platform resmi PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:
Buka website pintar.bi.go.id. Pilih layanan Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling. Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat. Tentukan tanggal dan jam penukaran yang tersedia. Isi data pemesan (Nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email). Tentukan jumlah uang rupiah yang akan ditukar dengan batas maksimal Rp 4,3 juta per orang. Klik Pesan, lalu unduh bukti pemesanan. Bukti pemesanan wajib dibawa saat melakukan penukaran, bersamaan dengan KTP asli atau e-KTP. Pastikan datang sesuai jadwal dan lokasi yang terdaftar. Jadwal Penukaran Uang Baru Periode 2025
BI menetapkan empat periode penukaran uang baru pada layanan kas keliling di seluruh wilayah Indonesia:
Periode I: 3 Maret 2025 (12.00 WIB) — Masa penukaran: 4-9 Maret 2025 Periode II: 9 Maret 2025 (09.00 WIB) — Masa penukaran: 10-16 Maret 2025 Periode III: 16 Maret 2025 (09.00 WIB) — Masa penukaran: 17-23 Maret 2025 Periode IV: 23 Maret 2025 (09.00 WIB) — Masa penukaran: 24-27 Maret 2025
Setiap periode memiliki kuota terbatas dan akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah penuh.
Syarat Penukaran Uang Baru 2025
Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, pastikan memenuhi syarat berikut:
Membawa KTP asli atau e-KTP. Menunjukkan bukti pemesanan dari PINTAR BI. Membawa uang rupiah lama dalam kondisi layak edar. Menyusun uang berdasarkan pecahan dan tahun emisi secara searah agar proses lebih cepat.
Program penukaran ini menjadi momen penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru sebagai persiapan menjelang Lebaran 2025. Jangan sampai kehabisan kuota, karena ini adalah periode terakhir!
Segera lakukan pendaftaran di pintar.bi.go.id agar tidak melewatkan kesempatan terakhir ini.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News