TRIBUNNEWS.COM, MAROS – Gara-gara kesal disuruh cari pekerjaan, seorang suami di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tega membunuh istrinya.
Suami bernama Zainal Abidin (37) itu sudah cukup lama menganggur.
Istrinya bernama Sri Qihidayanti (42) diduga kerap mendesak suaminya mencari pekerjaan.
Aksi sadis Zainal ini dilakukan di rumahnya di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/3/2025) pagi.
Dia menghabisi nyawa istrinya menggunakan barbel.
Akibat perbuatannya, Zainal Abidin kini terancam hukuman penjara 15 tahun.
“Pelaku disangkakan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia ancaman 15 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan.
Menurut polisi korban memang belum memiliki pekerjaan tetap.
“Korban belum memiliki pekerjaan tetap, kadang sebagai buruh bangunan, korban selalu memberi motivasi namun dengan cara yang agak kasar sehingga pelaku tidak terima,” sebutnya.
Korban pun mendapatkan sejumlah pada bagian kepala akibat dipukul menggunakan barbel oleh korban.
“Ada luka memar pada bagian mata, pipi dan luka pada bagian leher. Barbel yang digunakan pelaku pun telah diamankan sebagai barang bukti,” tutupnya.
Pengakuan Zainal kepada polisi sedang tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering sakit-sakitan.
Kondisi tersebut membuatnya merasa tertekan ketika sang istri terus-menerus memintanya untuk mencari pekerjaan.
“Saya kadang kerja, kadang tidak. Saya sakit-sakit,” ujarnya
Peristiwa tragis itu terjadi saat keduanya sedang berada di rumah bersama anak mereka yang masih tertidur.
Dalam kondisi emosi, pelaku memukul kepala korban dengan barbel hingga korban tak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanralili, namun akhirnya meninggal dunia.