Kesaksian Warga Sekitar Tempat Karaoke Ilegal Tangsel: Tiap Malam Penuh Mobil Mewah Megapolitan 13 Maret 2025

Kesaksian Warga Sekitar Tempat Karaoke Ilegal Tangsel: Tiap Malam Penuh Mobil Mewah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

Kesaksian Warga Sekitar Tempat Karaoke Ilegal Tangsel: Tiap Malam Penuh Mobil Mewah
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Banyak mobil mewah yang disebut kerap parkir di sekitar
tempat karaoke ilegal
di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di Ciputat. 
Hal itu diungkap oleh warga bernama Agus (bukan nama sebenarnya), yang rumahnya berjarak sekitar 10 meter dari tempat karaoke.
“Kalau malam itu penuh, pada parkir mobil di sini sampai jam 03.00 WIB. Terus musik berhenti di jam segitu. Ada mobil Fortuner, Avanza, Innova, Pajero, banyak deh,” ujar Agus saat ditemui di Jalan Ir H Juanda Ciputat, Tangsel, Kamis (13/3/2025).
Meski merasa terganggu, Agus tidak bisa bertindak apa-apa lantaran ia hanya mengontrak di tempat tersebut. 
“Kita kan sudah tahu keadaan awalnya kayak gini, ya kami maklumilah. Lagian kami juga masih ngontrak di sini,” kata dia.
Sementara, warga lainnya bernama Bambang (bukan nama sebenarnya) mengaku sering melihat orang mabuk dan perempuan sekitar usia 20 tahun di lokasi tersebut.
“Kalau jualan minuman keras (miras),saya kurang tahu ya, tapi suka banyak yang mabuk di sana. Cewek-cewek juga banyak di sana,” kata Bambang.
Namun, Bambang mengaku tidak mengetahui ada tidaknya indikasi prostitusi di tempat karaoke itu.
“Saya kurang tahu kalau soal itu (prostitusi) tapi sering banget banyak cewek di sana,” kata dia.
Sebelumnya, aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Ciputat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mendirikan tempat karaoke hingga terindikasi menjadi lokasi prostitusi.
Pelanggaran ini terungkap setelah Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, bersama Satpol PP, Kepolisian, dan TNI menggelar razia minuman keras yang beroperasi pada bulan Ramadhan, Sabtu (8/3/2025) malam.
“Kami menerima laporan terkait adanya transaksi minuman keras dan praktik prostitusi. Saat razia, kami menemukan, bahkan dicurigai menjadi lokasi prostitusi,” ujar Pilar.
Menurut Pilar, lahan seluas ribuan meter persegi itu sebenarnya masih kosong dan belum dikembangkan.
Sebagian warga memanfaatkannya untuk berjualan, sehingga masih diberi toleransi selama dilakukan secara baik dan benar.
“Kami masih memberi kompensasi bagi mereka yang berjualan dengan benar. Tapi jika digunakan untuk menjual miras dan praktik prostitusi, itu jelas melanggar. Bahkan, kami memiliki bukti berupa foto terkait aktivitas tersebut,” ucap Pilar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.