Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar Surabaya 14 Desember 2025

Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 Desember 2025

Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Rombongan wisatawan asal Surabaya, Jawa Timur mengalami kejadian tak mengenakkan saat berkunjung ke Pantai Bangsring, Banyuwangi.
Para wisatawan mengalami pemalakan dan sempat dilarang pulang di sekitar kawasan Mutiara Pulau Tabuhan oleh oknum yang mengatasnamakan warga lokal dengan embel-embel “uang pengawalan”.
Tour leader rombongan, Timothy menceritakan awal mula kejadian ketika rombongan bus parkir di kawasan Mutiara Pulau Tabuhan, samping Pantai Bangsing pada Sabtu (13/12/2025).
“Kita kemarin bawa rombongan bus medium yang kecil. Parkir di depan Pantai Mutiara sebelahnya Bangsring,” kata Timothy saat dihubungi
Kompas.com
, Minggu (14/12/2025).
Timothy mengaku telah membayar tiket resmi sejumlah rombongan untuk masuk ke wisata
Pantai Bangsring
.
Rombongan pun menikmati suasana lalu pulang menuju parkiran bus.
“Setelah kita semua selesai, waktu kita mau keluar ternyata ada yang menghentikan kendaraan. Alasannya untuk pengawalan,” terangnya.
Agen yang merasa curiga pun langsung melapor ke pengelola tempat wisata dan dipastikan tidak ada biaya tambahan “uang pengawalan” sebesar Rp 150.000.
“Dari pengelola resmi gak ada itu iuran pengawalan kecuali kalau untuk kendaraan bus besar memang gak bisa masuk lalu mereka menyediakan shuttle tapi untuk medium bisa,” imbuhnya.
Rombongan pun sempat tertawan tidak bisa pulang karena bernegosiasi dengan oknum pungli.
Pihak agen pun bersedia membayar asal ada bukti kuitansi jelas dari pihak desa agar transparan.
“Tapi dia (pelaku) ini mengatasnamakan dari warga lalu bilang kalau misal gak bayar kendaraannya gak bisa keluar, jadi kita gak bisa pulang,” ucapnya.
Oknum pungli pun pergi sebentar mengambil kuitansi lalu kembali menyerahkan ke agen.
Namun anehnya, kuitansi yang ditunjukkan tidak ada logo atau stiker resmi dari pihak desa.
“Kan bilangnya yang mengeluarkan itu aturan desa tapi setelah kita minta tanda terima, dia gak bisa menunjukkan alasannya tanda terimanya di rumah,” bebernya.
“Lalu ya sudah ambil saja nggak apa-apa kita tunggu di sini. Orangnya pergi balik lagi bawa kuitansi ternyata ditulis tangan tanpa ada stempel atau kop dari desa,” sambung Timothy.
Agen pun geram. Tetapi, untuk menghindari keributan dan mengutamakan kondisi wisatawan, agen akhirnya membayar pungli tersebut sebesar Rp 100.000 lalu berhasil pulang.
“Dan setelah kita konfirmasi ternyata dari pihak desa itu tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut. Dari pihak Polsek juga mengkonfirmasi bahwa orang tersebut bukan bagian dari pengelola, hanya mengatasnamakan warga,” pungkasnya.
Kejadian ini langsung mendapat respons dari pihak kepolisian setempat.
2 pelaku Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61), yang merupakan warga Desa Bangsring dan Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo.
Keduanya telah diamankan oleh pihak Polsek Wongsorejo.
Tetapi, kedua pelaku tidak ditahan, melainkan hanya disanksi wajib lapor.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.