Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kesaksian Tetangga saat Perampokan di Perum De Naila Gresik, Korban Berjalan dengan Tangan Terikat

Kesaksian Tetangga saat Perampokan di Perum De Naila Gresik, Korban Berjalan dengan Tangan Terikat

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Aksi perampokan disertai penyekapan terjadi di Perum De Naila, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Tetangga korban sempat mendengar suara keributan.

Korban bernama Paulina Siahaya berusia 69 tahun tinggal di Perum De Naila Village. Saat itu, korban berada sendiri di dalam rumah. 

Kemudian datang dua pelaku yang berpura-pura sebagai tamu. Menyekap korban dan menjarah barang berharga milik korban yang disimpan di dalam rumah.

Salah satu tetangga korban Warni mengatakan, sempat mendengar suara dari rumah korban. Dia mengira sedang ada tukang melakukan perbaikan rumah. Warni tinggal tepat di samping rumah korban. Dia menyapa korban dengan sebutan Oma.

Kemudian sempat mendengar suara Oma namun sempat hilang. Barulah setelah perampok itu pergi, dia melihat Oma keluar rumah sambil meminta tolong kepada tetangga yang ada di depan rumahnya.

“Ditolong tetangga depan, dari rekaman CCTV Oma berjalan dengan tangan terikat,” ujar Warni kepada awak media.

Diketahui dari rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang. Laki-laki.

Olah TKP di rumah korban di Perum De Naila Driyorejo, Gresik, Senin (6/1/2025) siang. (Istimewa)

Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram menjelaskan, saat kejadian korban berada di rumah sendirian. Kondisinya sedang hujan kemudian datang dua orang sedang bertamu.

Selanjutnya korban mempersilahkan kedua orang tersebut untuk masuk ke ruang tamu selanjutnya kedua orang tersebut untuk duduk di ruang tamu. Saat itu pelaku tersebut menanyakan saudara laki-laki korban yang merupakan ketua RT bernama Viktor atau Viki. Selanjutnya korban membuat minum di dapur.

“Saat di dapur tersebut salah satu pelaku menarik dan membawa korban ke kamar tidur selanjutnya diikat mulut, tangan dan kakinya dan selanjutnya pelaku satunya mengacak acak isi lemari korban,” ujarnya.

Diketahui pelaku mengambil emas berupa cincin, kalung, gelang sekitar total kurang lebih 25 gram dan 2 buah handpone merk Samsung dan handpone merk xiaomi. Kemudian uang Rp.500.000,-.

Pelaku langsung meninggalkan korban dalam kondisi tersekap.

Setelah kedaian tersebut korban keluar rumah dan minta pertolongan saksi/tetangga yang berada didepan rumah korban. Atas Kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp. 15.000.000 dan dilaporkan ke Polsek Driyorejo.

“Saat ini masih dalam penyelidikan,” katanya.