TRIBUNNEWS.COM – Seorang siswa SMP berinisial A (14) mengalami nasib sial setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Dalam insiden tersebut, A tertangkap basah membawa puluhan uang palsu.
Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan bahwa warga sekitar lokasi kecelakaan segera mengecek keaslian uang yang dibawa oleh A.
“Usai kecelakaan, luka-luka saja karena jatuh,” ungkap Kukuh.
A kemudian dibawa ke Mapolsek Tambun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, A diketahui merupakan kurir uang palsu yang disuruh oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
“Akun tersebut menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan barang dengan imbalan uang Rp50 ribu,” jelas Kukuh.
A mengiyakan tawaran tersebut dan bertemu dengan pemilik akun di Stasiun Tambun untuk mengambil barang.
Dalam perjalanan, A tidak menyadari bahwa uang yang diantarkannya adalah uang palsu.
“Setelah mereka WhatsApp, A baru tahu kalau itu uang palsu dan disuruh mengantarkan uangnya ke Cibitung,” lanjut Kukuh.
A membawa uang palsu berjumlah Rp22 juta dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu siapa yang menyuruh A untuk mengantarkan uang palsu dan sindikat pembuatnya.
“Kami masih mendalami perkara ini, termasuk dari mana orang yang menyuruh dan akun Facebook-nya,” pungkas Kukuh.
Uang Palsu di UIN Makassar
Kasus pembuatan uang palsu juga terjadi di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan dengan tersangka utama Annar Salahuddin Sampetoding (62).
Kini, Annar telah ditahan setelah sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan proses pemindahan ke Rutan Gunungsari dilakukan pada Selasa (7/1/2025) pukul 13.00 Wita.
Setelah menjalani pembantaran di rumah sakit, kondisinya saat ini sudah sehat dan sudah bisa menjalani proses lanjutan. Tadi sudah kami bawa ke rutan,” tuturnya, Selasa.
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menyatakan Annar dijebloskan di Blok B Mapenaling yang dikhususkan untuk tahanan baru.
“Jadi, tahanan yang baru masuk itu harus kami masukkan ke kamar Mapenaling. Biasanya seminggu sampai dua minggu kita pindahkan ke depan, ke blok kamar lain,” katanya.
Dengan penempatan tersebut, diharapkan Annar dapat bersosialisasi dengan tahanan lain.
“Kemudian kita lihat apakah yang bersangkutan ada lawan ataupun nyawanya terancam atau tidak,” sambungnya.
Petugas rutan telah mendapatkan hasil pemeriksaan medis Annar yang sempat dirawat di RS Bhayangkara.
“Sudah ada hasil pemeriksaan kesehatannya dari RS Bhayangkara juga, infonya yang bersangkutan ada riwayat jantung. Tapi Terkait kesehatannya besok kami cek lagi dengan dokter,” lanjutnya.
Diketahui, Annar berperan sebagai investor pembuatan uang palsu dan menjalankan aksinya sejak 2022.
Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 50.000.000.000.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Miris! Bocah SMP di Tambun Selatan Bekasi Jadi Kurir Uang Palsu dengan Bayaran Rp 50 Ribu
(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Rendy Rutama)