Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – SMAN 70 Jakarta telah mengambil sikap terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa berinisial ABF.
Lima siswa senior berinisial F alias C, A, B, M, dan R yang diduga menganiaya korban dikeluarkan dari sekolah.
“Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Sunaryo menuturkan, lima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024.
Menurut dia, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada masing-masing orangtua pelaku.
“Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil,” ungkap Sunaryo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.
“Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.
lihat foto
Usai borok George Sugama Halim, anak bos toko kue di Cakung, Jakarta Timur terkuak, kini giliran borok pemilik ‘Lindayes’ yang dikuliti. Si bos rupanya tak bayar gaji karyawan sejak Oktober 2024 lalu.
Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.
Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.
Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.
“Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.
Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya