Jakarta, Beritasatu.com – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) telah menyetujui perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral hingga 1 November 2027.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, perpanjangan kali ini dilakukan untuk periode 3 tahun, berbeda dari perpanjangan sebelumnya yang hanya berlaku 1 tahun. Langkah ini menunjukkan penguatan sinergi antara kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan di tengah kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian.
“Kerja sama ini dimulai pada November 2018 untuk terus saling mendukung dan juga membangun kepercayaan terhadap perekonomian masing-masing negara,” ujar Ramdan, Senin (4/11/2024).
Perjanjian tersebut mencakup dua bentuk kerja sama keuangan bilateral. Pertama, local currency bilateral swap agreement (LCBSA) yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga mencapai 9,5 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp 100 triliun.
Kedua, bilateral repo agreement (BRA) yang memungkinkan kedua bank sentral melakukan transaksi repo untuk mendapatkan likuiditas sebesar US$ 3 miliar (atau mata uang Yen/Euro dengan nilai setara) dengan jaminan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, Jerman, dan Jepang.
Ramdan menambahkan, perjanjian ini juga bagian dari upaya BI dalam memperluas dan memperkuat kerja sama internasional di bidang kebanksentralan, mencerminkan peran penting kerja sama global sebagai bagian dari strategi kebijakan BI.