Kereta Petani dan Pedagang Mulai Beroperasi Senin 1 Desember 2025, Tiket Rp 3.000 Regional 30 November 2025

Kereta Petani dan Pedagang Mulai Beroperasi Senin 1 Desember 2025, Tiket Rp 3.000
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 November 2025

Kereta Petani dan Pedagang Mulai Beroperasi Senin 1 Desember 2025, Tiket Rp 3.000
Tim Redaksi
LEBAK, KOMPAS.com
– Kereta petani dan pedagang akan mulai beroperasi pada layanan Commuter Line Merak mulai Senin (1/12/2025).
Kereta ini dihadirkan khusus untuk mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal di lintas Rangkasbitung-Merak, Provinsi
Banten
.
VP Corporate Secretary
KAI Commuter
Karina Amanda menyampaikan, kereta ini disiapkan dengan kapasitas 73 tempat duduk.
Setiap hari tersedia tujuh perjalanan dari Stasiun Merak dan tujuh perjalanan dari Stasiun Rangkasbitung, mengikuti jadwal operasional
Commuter Line
Merak.
“Layanan
kereta petani
dan pedagang ini kami hadirkan untuk mempermudah mobilitas para pelaku usaha lokal, terutama dalam membawa hasil pertanian dan barang dagangan,” ujar Karina melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (29/11/2025) malam.
Karina menyampaikan, untuk petani dan pedagang yang hendak menggunakan layanan ini, wajib melakukan registrasi terlebih dahulu di loket dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir.
Setelah diverifikasi petugas, pengguna akan mendapatkan kartu petani dan pedagang.
Dengan kartu tersebut, pemilik dapat memesan dan membeli tiket mulai H-7 keberangkatan melalui loket stasiun
Commuter Line Merak
.
Mereka juga diperbolehkan melakukan proses
boarding
hingga dua jam sebelum jadwal keberangkatan.
Sementara bagi masyarakat umum yang ingin menggunakan layanan ini tanpa registrasi, pembelian tiket tetap dapat dilakukan pada hari keberangkatan selama kuota kursi masih tersedia.
KAI Commuter menetapkan batas maksimal barang bawaan dua koli atau dua tentengan per orang, dengan ukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
“Barang berbau menyengat, hewan ternak, bahan mudah terbakar, serta senjata tajam maupun api dilarang dibawa dalam perjalanan ini,” tegas Karina.
Menurutnya, hadirnya layanan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap roda perekonomian lokal di wilayah Merak–Rangkasbitung.
“Kami mengajak pengguna untuk mematuhi aturan dan menjaga sarana serta fasilitas yang tersedia,” kata dia.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA, Arif Anwar, menyatakan pihaknya memastikan layanan ini dapat dinikmati masyarakat luas melalui skema subsidi Public Service Obligation (PSO).
“Kami instruksikan agar tarif kereta petani dan pedagang ditetapkan Rp 3.000, sama seperti tarif Commuter Line Merak,” ujar Arif.
Subsidi PSO diberikan pemerintah untuk menekan tarif layanan kereta api agar tetap terjangkau.
Ia menambahkan seluruh rangkaian kereta telah melalui tahapan pengujian sebelum dioperasikan.
Pemeriksaan dilakukan untuk menjamin aspek keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum.
“Kami mengapresiasi KAI Group atas inovasinya. Semoga kereta petani dan pedagang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan,” tutur Arif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.