Kerap Dirundung Senior, Santri Asal Aceh Kabur dari Ponpes di Medan Regional 7 Maret 2025

Kerap Dirundung Senior, Santri Asal Aceh Kabur dari Ponpes di Medan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Maret 2025

Kerap Dirundung Senior, Santri Asal Aceh Kabur dari Ponpes di Medan
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Seorang
santri ZA
(14), asal
Kecamatan Bukit
, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, nekat kabur dari
Pesantren Raudathul Hasanah
di Medan, Sumatera Utara, karena diduga kerap mendapatkan perundungan dari seniornya.
ZA nekat kabur sendirian pada 28 Februari 2025 lalu.
Kedua orangtuanya sempat panik setelah mengetahui sang anak tidak lagi berada di pesantren.
Kini ZA telah kembali ke keluarganya;
Ia ditemukan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bersama pria bernama Samsul (46) yang merupakan pemilik usaha atau bos odong-odong.
Pertemuan ZA dengan kedua orang tuanya berkat bantuan Polsek Kutaraja yang selama ini aktif membantu mencari sang anak.
“Alhamdulillah, hari ini kita pertemukan kembali mereka (sekeluarga),” kata Kapolsek Kutaraja, AKP Bambang Junianto, Jumat (7/3/2025) dalam keterangan tertulisnya.
Bambang berharap kepada masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan buah hatinya agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Selain itu, kita imbau kepada tenaga pengajar untuk lebih melakukan pengawasan agar tak ada lagi perundungan di sekolah maupun pesantren,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, ZA kabur dari ponpes lantaran diduga tak kuat menahan perundungan yang dilakukan seniornya.
Pada 28 Februari 2025, ia nekat kabur dan langsung pergi ke terminal bus.
Pada saat itu, kepada pihak bus, ZA mengaku hendak berangkat ke Banda Aceh.
Mereka sempat terkejut dengan pengakuannya, namun pihak loket tetap mengantarkan ZA dengan pengawasan ketat.
“Karena dia masih di bawah umur. Pihak loket sempat nanya ke dia warga mana, kenapa nggak pulang ke Bener Meriah, tapi dia bilang takut ayahnya marah kalau tahu dia kabur. Dia ngaku di Banda Aceh ada keluarga, padahal tidak,” ungkap Bambang.
Setiba di Terminal Bus Kota Banda Aceh, ZA lalu menaiki becak ke Masjid Raya Baiturrahman.
Di sana ia sempat bertemu dengan salah seorang teman yang juga merupakan warga Bener Meriah.
Kaburnya ZA dari Medan ke Banda Aceh juga ikut diketahui temannya kala itu.
Akan tetapi, kedua orang tuanya sendiri belum mengetahui, meski ZA sempat meminta uang kepada ibunya.
“Kepada temannya dia juga cerita kabur, tapi sudah disarankan untuk pulang, dia nggak mau, takut ayahnya marah katanya. Akhirnya minta dicarikan kerja,” sebut Bambang.
Informasi kaburnya ZA dari Pondok Pesantren Raudhatul Hasanah baru diketahui oleh orang tuanya tiga hari kemudian, saat mengecek kabar sang anak.
“Di situlah mereka tahu, pengelola pesantren bilang kalau ZA kabur sejak tiga hari lalu. Orang tuanya ke Medan untuk mencari. Di sisi lain, mereka yang mendapatkan nomor kontak saya dari salah seorang rekan, minta tolong untuk dicarikan di Banda Aceh,” ucap Bambang.
Setelah berupaya mencari informasi soal keberadaan ZA, akhirnya diketahui ia sedang berada di Nagan Raya.
ZA bisa sampai ke Nagan Raya karena diperkenalkan oleh temannya kepada Samsul, pemilik usaha odong-odong.
Pada saat itu ia sedang membutuhkan pekerja untuk mengelola usahanya.
Tanpa rasa curiga, Samsul pun kemudian mengajak ZA ke Nagan Raya untuk bekerja, karena di sanalah Samsul hendak membuka cabang odong-odong miliknya.
“Saat di sana baru diketahui bahwa ZA ini adalah anak yang dicari orang tuanya karena kabur dari pesantren. Dia tahu dari medsos, langsung dilaporkan ke orang tuanya dan berlanjut ke kita (petugas),” jelas Bambang.
Usai menerima informasi keberadaan ZA yang telah diawasi secara ketat oleh Samsul, akhirnya petugas bersama orang tua ZA pergi ke Nagan Raya.
“Kita berterima kasih kepada Pak Samsul yang sudah menjaga anaknya. Mereka (orang tua) juga ikhlas dengan kejadian ini, namun untuk perundungan nanti akan dilaporkan ke pihak ponpes,” pungkas mantan Kasi Humas Polresta Banda Aceh ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.