Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025) (ANTARA/Walda Marison)
TNI: Keputusan pensiun Muhammad Ali ditentukan pada 1 Mei 2025
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Rabu, 09 April 2025 – 14:43 WIB
Elshinta.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan keputusan pensiunnya Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali akan ditentukan pada 1 Mei 2025 mendatang.
“Jadi diambil paling akhirnya itu sampai 1 Mei. Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) untuk rapat, bagaimana dari pertimbangan dari Panglima TNI dan laporan kepada bapak Presiden,” kata Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu.
Menurut Kristomei, saat ini TNI belum mengacu kepada UU TNI baru yang mengatur pejabat bintang empat bisa diperpanjang hingga umur 65 tahun.
Hal tersebut dikarenakan UU tersebut belum diundangkan.
“Ya, undang-undang itu sendiri kan sudah disahkan. Tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu undang-undang nomor 34 tahun 2004 yang lama,” kata Kristomei.
Walau demikian, Kristomei tetap menunggu keputusan Wanjakti terkait keberlanjutan karier Muhammad Ali.
Untuk diketahui, Muhammad Ali telah memasuki usia 58 tahun terhitung sejak hari ini. Jika berdasarkan UU TNI sebelum mendapatkan revisi, pria kelahiran 9 April 1967 itu diharuskan pensiun hari ini.
Namun berdasarkan Pasal 53 UU TNI, pejabat bintang empat diperpanjang masa jabatan hingga usia 63 tahun. Jika mendapatkan rekomendasi dari presiden, pejabat bintang empat dapat diperpanjang sebanyak dua kali hingga umur 65 tahun.
Sumber : Antara