Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Keponakan Tega Habisi Nyawa Tantenya di Bogor, Emosi Pelaku Memuncak saat Disuruh Cuci Piring – Halaman all

Keponakan Tega Habisi Nyawa Tantenya di Bogor, Emosi Pelaku Memuncak saat Disuruh Cuci Piring – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Pelaku pembunuhan terhadap Evi Latifa (EL), wanita berusia 59 tahun yang tewas di wilayah Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Polisi juga mengungkap hubungan antara korban dan pelaku yang diketahui bernama Rezky Fauzan (28).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, Evi adalah tante dari Rezky.

“Jadi tersangka ini  keponakan dari korban yang merupakan tantenya,” kata AKP Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (7/4/2025), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Aji melanjutkan, pelaku sudah tinggal bersama tantenya sejak usia 15 tahun.

“Dia dirawat tantenya dari usia 15 tahun. Saat ini 28 tahun,” ujarnya.

Ketika peristiwa pembunuhan terjadi, rumah tersebut hanya dihuni oleh Evi dan Rezky.

Aji mengungkap motif keponakan yang tega menghabisi nyawa tantenya tersebut.

Rezky diduga nekat melakukan aksi tersebut karena merasa jengkel terhadap Evi yang kerap melarangnya keluar rumah.

“Bersangkutan ini anak yatim piatu yang diurus oleh tantenya atau dibiayai oleh tantenya. Tersangka ini memang sudah kesal dari sebelumnya. Karena tersangka ini sering dilarang keluar rumah oleh tantenya,” ucap Aji.

Selama tinggal di rumah tantenya itu, pelaku sering merasa terkekang.

“Sehingga tersangka merasa dibatasi merasa terkekang oleh si tantenya ini. Ini dibuktikan hasil dari chat-an kepada teman terdekat tersangka,” ujarnya.

Emosi Rezky pun memuncak ketika disuruh oleh tantenya untuk mencuci piring.

“Kemudian, dengan ada sedikit percekcokan, tantenya mencipratkan air ke muka pelaku (Rezky),” ujarnya.

Rezky saat itu tidak terima dan melemparkan spons cuci piring ke arah tantenya.

Saat itu juga ia melakukan pemukulan secara bertubi-tubi kepada Evi.

“Dan pada saat itu kemudian tersangka melakukan pemukulan secara brutal, bertubi-tubi, ke arah wajah korban. Sehingga menyebabkan korban bercucuran darah,” ujarnya.

Rezky menghabisi nyawa Evi seorang diri tanpa menggunakan senjata, hanya tangan kosong.

“Kemudian berdasarkan pengakuan dari tersangka ini, tersangka tidak menggunakan alat.”

“Tetapi kita coba lakukan autopsi apakah memang dari lukanya terdapat luka tusukan atau luka yang lain. Ini kita menunggu hasil dari autopsi,” ujarnya.

Korban mengalami luka parah di bagian wajah yang menyebabkan Evi meninggal di lokasi kejadian.

“Untuk luka-luka dari korban sendiri terdapat di pelipis. Kemudian pelipis atau dahi sebelah kanan terdapat luka robek yang lumayan besar. Kemudian daerah dagu, mata, terdapat memar,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, Rezky terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Saat ini tersangka (Rezky) diancam hukuman 15 tahun penjara, pasal 338 Jo 351 ayat 5,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terkuak Motif Ponakan Bunuh Tante di Kedungwaringin Bogor, Amarah Memuncak Saat Cuci Piring 

(Tribunnews.com/Falza) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Merangkum Semua Peristiwa