Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kepergok Selingkuh hingga Lindas Suami, Melody Sempat Merasa Tak Bersalah, Kini Menyesal – Halaman all

Kepergok Selingkuh hingga Lindas Suami, Melody Sempat Merasa Tak Bersalah, Kini Menyesal – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Melody Sharon (31), istri yang tega melindas dan menyeret suaminya, AG (35), menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur, kini menyesali perbuatannya. 

Hal itu ia ungkap setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Waktu di pemeriksaan BAP (berita acara pemeriksaan) sih belum ada menyesal, tapi waktu press release itu ditanya, ‘Iya, saya nyesel’, katanya.”

“Kemarin ngakunya menyesal, sempat menangis,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Minggu (22/12/2024).

Sri mengatakan, Melody sempat merasa tak bersalah dan mengelak tindakannya sendiri. 

“Iya, jadi dia merasa nggak salah, nggak ngapa-ngapain katanya,” jelasnya.

Melody mengaku masih sayang suami dan ingat kedua anaknya. 

“Sayang, saya masih sayang suami. Saya punya dua anak (dari korban AG),” ucap Melody di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

Melody mengaku khilaf atas kekerasan yang dilakukannya terhadap AG. 

Ia pun mengungkap bahwa selama ini dua anaknya juga tinggal dengan dan dirawat oleh suaminya. 

Diketahui, saat ini Melody sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Melody dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kronologi

Insiden nahas yang dialami AG itu terjadi pada 8 November 2024.

Melody nekat menyeret sang suami menggunakan mobil gara-gara kepergok berselingkuh.

Berdasarkan cerita korban dan pelaku, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengurai kronologi kejadian.

Awalnya AG bercerita bahwa ia menghubungi istrinya yang mengaku hendak tidur di apartemen mereka di kawasan Jakarta Barat.

Kala itu Melody pun sempat video call dengan suaminya dan mengaku mau tidur karena kelelahan setelah bertemu teman.

“Awal mulanya si istri izin sama suami untuk nginap di apartemen mereka di Jakarta Barat. Malam hari istri menelepon suami, video call dan menyampaikan bahwa istri sudah capek karena bertemu temannya terus mau nginap di apartemen dan mau tidur,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Minggu (22/12/2024). 

Namun, saat mengecek ponsel sang istri, AG heran karena HP Melody bergerak ke arah Jakarta Timur.

“Suami monitoring telepon istri, ternyata HP istri bergerak walaupun tadi istri video call dengan suami tapi kok bergerak ke arah Cipayung,” imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Tanpa pikir panjang, AG pun langsung menyusuli sang istri yang bergerak ke arah Cipayung, Jakarta Timur.

Tak disangka di sana Alvon menemukan mobil sang istri di parkiran apartemen.

Melihat keberadaan sang istri, Alvon langsung menemuinya dan mengurai pertanyaan menohok.

Hal itulah yang jadi pemantik Melody merasa panik hingga berbuat nekat.

“Suaminya tinggal di Bekasi, mengejar istri bertemu di parkiran di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Suami memarkirkan mobilnya bersebelahan dengan mobil istri. Suami mengetuk pintu sebelah kiri dan suami menanyakan ‘kamu ngapain jam 2 di daerah sini? kamu mau ketemu pacar kamu ya?’,” kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Melody Sharon yang semula duduk di kursi penumpang malam bergegas pindah ke belakang setir.

Melody yang panik langsung tancap gas padahal suaminya belum sepenuhnya masuk ke mobilnya.

Pada momen itulah Alvon yang baru masuk setengah badannya ke mobil terseret.

Alvon sempat menahan tubuhnya agar tidak terpelanting ke lantai dengan tangan kanannya.

Namun, Melody nekat tancap gas dengan kecepatan tinggi sehingga membuat kaki sang suami terseret sejauh 200 meter.

“Kemudian istri panik, istri pindah ke jok sopir, dan selanjutnya menancapkan mobilnya dan menyerat suaminya walaupun kaki kanan suaminya sudah di mobil dia berpegang pada pintu sebelah kiri,” ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Tak kuat menahan sakit, Alvon pun melepaskan pegangannya dan langsung terjatuh.

“Setelah 200 meter, suaminya tidak kuat lagi menahan (pegangan dan terjatuh), dia mengalami luka-luka dan kakinya patah,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

(Tribunnews.com/Milani/Wahyu Aji)