Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siswa kelas X SMAN 70 Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh 5 seniornya yang duduk di kelas XII.
Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan, Sunaryo mengatakan, pihak sekolah sudah memanggil korban, para pelaku, dan orangtua mereka masing-masing.
“Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orangtua korban, para pelaku, orangtua para pelaku,” kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
Pihak sekolah bakal melakukan mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dan pelaku.
“Ada proses yang kami lalui sejak tanggal 4 Desember sampai saat ini.
Kami melakukan koordinasi dengan sudin dan dinas, besok kami akan mediasi dengan orangtuanya,” ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.
“Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang yakni F alias C, A, B, M, dan R.
Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.
“Namun pada saat korban menghampiri (M Fajar) di TKP, tiba-tiba tangan korban ditarik oleh terlapor F yang sudah berada di dalam TKP,” ungkap Kabid Humas.
Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban.
“Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.
Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.