Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, buka suara soal kabar tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman internal sekaligus berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait informasi tersebut.
“Kami menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Penanganan terhadap dugaan keterlibatan pegawai yang nge-pos di Batu Ampar akan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Hajar Aswad melalui siaran tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (28/10/2025).
Namun perihal adanya permintaan sejumlah uang agar pegawai itu dibebaskan dari jeratan kasus narkoba, dia membantah tegas. Menurutnya, kabar itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kantor Imigrasi Batam akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan bersikap kooperatif jika ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Hajar Aswad mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terpancing oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Ia memastikan bahwa Imigrasi Batam tetap berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap pelayanan publik.
“Kami terus mendukung upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk di lingkungan internal kami sendiri,” ujarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394667/original/076761200_1761637877-1000320010.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)