TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (10/1/2025).
OTT tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin.
Deliar Marzoeki terkena OTT terkait dugaan penyalahgunaan dana K3 (Keselamatan dan kesehatan Kerja).
Dia diamankan bersama seorang Kepala Bidang dan Kasubag di Disnakertrans Sumsel.
Detik-detik saat dilakukan OTT terhadap Deliar Marzoeki viral di sosial media.
Dalam video berdurasi 50 detik yang beredar, petugas terlihat menemukan sejumlah uang di bawah meja Deliar Marzoeki.
Masuk bersama anggota Kejari Palembang, yang mengenakan baju preman, saat itu Hutamrin meminta Kadis, Deliar Marzoeki agar berdiri dari tempat duduk di ruang kerjanya.
“Ada apa, Pak?” tanya Deliar dengan wajah panik.
“Bangun-bangun. Tidak ada yang keluar ya. Hui hui jangan Ada keluar ya,” ucap Hutamrin dalam video tersebut.
“Jangan ada yang keluar satu pun, semua duduk duduk,” tegasnya kembali.
Setelah dilakukan OTT, petugas pun langsung menggeledah dan terlihat Kajari Palembang memeriksa serta mendapati uang di bawa meja kerja Kadis
“Ini uang apa, ini uang apa, ” katanya sambil meletakan uang tersebut di atas meja.
Kepada awak media, Hutamrin membenarkan kabar tersebut.
“Benar hari ini kita melakukan OTT di Kantor Dinar Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sumsel di jalan A Yani, ” ungkap Hutamrin.
Hutamrin mengatakan, hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari, Palembang.
“Sabar ya biarlah anggota kita bekerja terlebih dahulu. Nanti akan kita rilis pukul 09.00 di Kejati Palembang,” pintanya.
Ketika ditanya siapa saja yang diamankan dan barang bukti diamankan, Hutamrin pun belum mau membeberkan hal tersebut.
“Pokoknya besok kami sampaikan. Biarlah kita bekerja terlebih dahulu, ” tutupnya.
Rumah digeledah
Setelah OTT tersebut, anggota Pidsus Kejari palembang, dibantu anggota Polrestabes Palembang menggeledah tiga rumah yang diduga milik Deliar Marzoeki yang terletak di Talang Jambi, Macan Kumbang dan Aryodila.
Dari tiga lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen dan laptop.
Selain itu, petugas juga mengamankan 4 orang yang berstatus sebagai saksi.
“Ya ada kita amankan istrinya, dan sopir saat sedang belanja di Alfamart kawasan Musi 2 Palembang ,” ungkap petugas Pidsus saat itu sedang mengiring kedua masuk ke kantor Kejari, Palembang, Jumat (10/1/2025), malam.
Sedangkan 2 orang lainnya merupakan rekanan dan Asisten Rumah Tangga (ART).
“Ya sabar besok akan kita rilis, pukul 09.00, pagi di Kejati Sumsel. Biarlah penyidik bekerja dahulu, ” ungkap Kajari Palembang, Hutamrin.
Seperti pantauan Sripoku.com, di kantor kejari, Palembang, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Fortuner warna hitam bernopol BG 1348 ZU. (Penulis: Andyka Wijaya)
dan
Geledah 3 Rumah Kadisnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Amankan Istri dan Mobil Toyota Fortuner