Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kepala Dinas di Ponorogo yang Terancam Dinonjobkan Angkat Bicara, Akui Sudah Ajukan Sanggahan

Kepala Dinas di Ponorogo yang Terancam Dinonjobkan Angkat Bicara, Akui Sudah Ajukan Sanggahan

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO – Terungkap, Kepala dinas dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam mendapat sanksi non-job akhirnya terjawab. 

Adalah Gulang Winarno yang merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo.

Gulang pun telah mengajukan sanggahan.

“Saya sudah mendapat SK konteksnya itu saya distaf-kan atau bahasanya dijadikan pelaksana,” ungkap Gulang, Rabu (5/3/2025).

Dia mengaku telah melayangkan sanggahan pada Selasa (4/3/2025) lalu.

“Sebenarnya terkait sanggahan yang saya layangkan ini, intinya meminta kebijakan beliau (bupati.red) agar beliau meninjau ulang dan meringankan hukuman disiplin kepada saya,” tegasnya.

Gulang mengaju surat sanggahan itu dilayangkan pada Selasa sore (4/3/2025) kepada Bupati Ponorogo, dengan tembusan Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, serta BKN. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengungkapkan, bahwa jika ada sanggahan yang dilayangkan, maka Bupati akan memberikan balasan atau jawaban. Keputusan final diterima atau tidaknya sanggahan itu, merupakan kewenangan kepala daerah.

“Kewenangan itu ada di pak Bupati, insya allah kita tempatkan di Dinas Perpustakaan,” sebutnya.

Sebelumnya, seorang eselon 2 setingkat kepala dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam di-non job-kan.

Kebijakan diambil oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Orang nomor satu di Bumi Reog mengambil kebijakan tersebut karena ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dilakukan yang bersangkutan.

Yang bersangkutan telah dilakukan sejak pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Dimana dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bersama inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Merangkum Semua Peristiwa