Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Kepala BNN dan Menteri HAM Bertemu, Bahas Isu Legalisasi Ganja dan Kratom – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kepala BNN dan Menteri HAM Bertemu, Bahas Isu Legalisasi Ganja dan Kratom

Kepala BNN dan Menteri HAM Bertemu, Bahas Isu Legalisasi Ganja dan Kratom

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom bertemu Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk membahas berbagai isu krusial, termasuk legalisasi ganja dan kratom. Pertemuan ini berlangsung di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.

“Kami berbicara tentang bagaimana isu-isu contohnya yang krusial hari ini seperti legalisasi ganja dan legalisasi kratom,” kata Marthinus Hukom kepada wartawan di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.

Marthinus menjelaskan, isu tersebut penting dibahas lantaran ada beberapa elemen yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya bagaimana negara-negara lain melegalisasi dua tanaman tersebut untuk kepentingan medis.

“Jadi, secara hukum dan secara hak asasi manusia, saya ingin mendengar apa pendapat Pak Menteri bagaimana melihat isu-isu yang kita bicarakan tentang hak asasi,” ucap Marthinus.

Marthinus menegaskan bahwa BNN terus melakukan penelitian terhadap ganja dan kratom. Sebab, kata dia, legalisasi ganja dan kratom selalu menjadi isu yang menarik untuk diperbincangkan.

“Kita terus melakukan penelitian terutama karena isu legalisasi ganja ini cukup menarik untuk diperbincangkan hari ini dan juga kratom, sehingga tetap kita terus melakukan penelitian,” tuturnya.

Dikatakan Marthinus, pada prinsipnya penegakan hukum yang dilakukan BNN terhadap para pengedar dan pengguna narkoba bakal membawa konsekuensi logis yang berhubungan dengan isu-isu HAM.

“Maka kami berkonsultasi dengan Menteri HAM, bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran atau tindak pidana narkotik tetap menghormati hak asasi manusia,” tutur Marthinus.

Pernyataan Menteri HAM

Natalius Pigai menyatakan pihaknya menolak penggunaan ganja karena telah tercantum dalam Undang-Undang sebagai narkotika golongan satu. Sementara ini, Kementerian HAM masih menunggu keputusan pemerintah terkait status kratom.

“Kalau sikap politik pemerintah atau peraturan yang melarang itu dimasukkan sebagai narkotika golongan satu, maka kami pasti bersikap sama. Kami tidak mau mendahului, sikap kami terhadap jenis yang satunya tadi, kratom, kalau narkotika kami tolak, kami melarang,” ucap Pigai.

Pigai menjelaskan, sejumlah penelitian menunjukkan adanya kandungan narkotika dalam kratom, meskipun begitu statusnya menunggu sikap resmi pemerintah.

“Sikap kami yang penting harus pemerintah secara tegas mengeluarkan peraturan terkait dengan kratom itu dia masuk jenis opium golongan berapa, kami tunggu karena yang kami dapatkan itu adalah berbasis sains, hasil penelitian menyatakan ada kandungan narkotika di kratom itu, ada,” tutur Pigai.

Mengapa Pemerintah Perlu Segera Ambil Sikap?

Pigai menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk menghindari kebingungan di masyarakat dan aparat penegak hukum. Ia berharap revisi Undang-Undang Narkotika yang tengah dibahas dapat memberikan kepastian hukum mengenai status kratom. Menurutnya, jika pemerintah menetapkan kratom sebagai narkotika golongan satu, Kementerian HAM juga akan mengambil sikap yang sama seperti terhadap ganja.

“Mudah-mudahan di undang-undang revisi yang baru ini punya sikap yang jelas, bisa dirumuskan secara eksplisit dia (kratom) dimasukkan sebagai jenis narkotika golongan satu. Kalau itu sudah jelas, tegas maka Kementerian HAM tidak ragu-ragu menyatakan larang,” ujar Pigai.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa