TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta jajaran mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Mereka meminta pendampingan dari KPK atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, kata Dadan, program MBG memiliki anggaran yang besar.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus untuk memohon bimbingan atas kegiatan yang dilakukan oleh Badan Gizi, karena seperti yang sudah diketahui bahwa program Makan Bergizi Gratis selain program utama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif,” kata Dadan kepada wartawan di Gedung KPK.
“Sehingga kami membutuhkan bimbingan-bimbingan, pendampingan-pendampingan, dari berbagai pihak, termasuk KPK,” imbuhnya.
Dadan mengatakan pihaknya bertemu dengan para pimpinan KPK, sekretaris jenderal (sekjen) KPK, dan pihak Kedeputian Pencegahan.
Dalam pertemuan itu, Dadan mengungkapkan pesan dari pimpinan KPK agar mencegah kebocoran anggaran dan menjalankan prinsip transparansi.
“Kami mendapatkan pengarahan, terutama terkait dengan tata kelola keuangan agar transparan dan banyak melibatkan pihak di dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
“Kemudian kami disarankan juga untuk menggunakan teknologi informasi untuk melakukan transparansi kegiatan, termasuk di dalam hal efisiensi dan juga pencegahan-pencegahan yang diperlukan,” kata Dadan menambahkan.
Dadan berharap KPK dapat membantu pihaknya secara langsung dengan menyediakan SDM untuk terlibat dalam program yang ada.
Bahkan, pihaknya secara terbuka mengizinkan KPK untuk melakukan sidak ke Kantor BGN.
“Kemudian, secara khusus KPK akan melakukan sidak-sidak untuk membandingkan antara apa yang kami jelaskan mengenai sistem tata kelola dengan kenyataan di lapangan,” kata Dadan.
“Dan kami tentu saja membuka pintu selebar-lebarnya jika dari Kedeputian Pencegahan akan melakukan sidak ke satuan-satuan pelayanan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia dan juga termasuk ke kantor Badan Gizi Nasional,” sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa bilang bahwa pimpinan KPK menyampaikan pesan ke BGN agar menggunakan anggaran dengan optimal.
“Bahwa jangan sampai ada anggaran yang misalnya Rp10 ribu tetapi digunakannya hanya Rp9 ribu, tapi dilaporkannya Rp10 ribu,” kata Cahya.
“Nah, ini diingatkan supaya jangan sampai itu terjadi dan dari BGN sudah menyiapkan tata kelola yang baik,” lanjutnya.
Cahya pun menekankan bahwa Kedeputian Pencegahan KPK bakal turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan pelaksanaan program MBG tersebut.
Dia mengatakan, bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran program MBG tidak disalahgunakan.
“Kedeputian Pencegahan juga akan melakukan pengecekan, apa yang tadi sudah disampaikan, apakah di lapangan juga sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya,” kata dia.
“Kemudian juga dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat juga akan membantu melakukan sosialisasi-sosialisasi antikorupsi di BGN,” tuturnya.