PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait tarif impor yang memengaruhi puluhan negara di dunia, termasuk Indonesia, pada Rabu 2 April 2025. Dalam kebijakan ini, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, menjadikannya salah satu negara dengan beban tarif tertinggi dari kebijakan perdagangan terbaru AS.
Menurut Gedung Putih, kebijakan tarif ini merupakan bagian dari strategi “Make America Wealthy Again” yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi domestik AS dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi pekerja Amerika.
“Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” ucap Donald Trump dalam pidatonya di Rose Garden Gedung Putih.
Mengapa Indonesia Kena Tarif 32 Persen?
Beberapa faktor utama yang menyebabkan Indonesia masuk dalam daftar negara dengan tarif tinggi antara lain:
Investasi China di Indonesia
Menurut Donald Trump, Indonesia telah menerima investasi besar dari China, yang dianggap semakin mengintegrasikan Indonesia ke dalam rantai pasokan China. Ini membuat Indonesia dianggap sebagai bagian dari “ekspansi ekonomi China” yang oleh Trump dipandang merugikan AS.
Defisit Perdagangan AS-Indonesia
AS mencatat defisit perdagangan dengan Indonesia, yang berarti AS mengimpor lebih banyak dari Indonesia dibandingkan yang diekspornya ke negara tersebut. Trump menggunakan data ini sebagai dasar untuk menerapkan tarif timbal balik.
Kebijakan Proteksionisme Trump
Sejak kembali ke Gedung Putih, Trump telah menerapkan berbagai kebijakan proteksionisme, termasuk tarif impor pada berbagai sektor, seperti otomotif, baja, dan aluminium. Indonesia terkena dampaknya karena menjadi salah satu pemasok utama bahan-bahan tersebut ke AS.
Daftar Negara yang Terkena Tarif AS
Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami kenaikan tarif. Berikut adalah beberapa negara lain yang juga terdampak:
Kamboja: 49% Vietnam: 46% Sri Lanka: 44% Bangladesh: 37% Thailand: 36% Tiongkok: 34% (ditambah 20% tarif sebelumnya, total 54%) Taiwan: 32% Indonesia: 32% Swiss: 31% Afrika Selatan: 30% Pakistan: 29% India: 26% Korea Selatan: 25% Jepang: 24% Malaysia: 24% UE: 20% Filipina: 17% Singapura: 10% Turki: 10% Brasil: 10% Australia: 10% Dampak Tarif bagi Indonesia
Penerapan tarif sebesar 32 persen oleh AS akan memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi Indonesia, terutama dalam sektor-sektor berikut:
Industri Manufaktur dan Ekspor
Kenaikan tarif membuat produk Indonesia lebih mahal di pasar AS, yang dapat mengurangi daya saingnya. Sektor manufaktur yang bergantung pada ekspor ke AS, seperti tekstil, elektronik, dan otomotif, akan terdampak langsung.
Potensi PHK dan Penurunan Investasi
Dengan menurunnya permintaan dari AS, banyak perusahaan bisa mengurangi produksi, yang pada akhirnya dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di beberapa industri.
Gangguan Rantai Pasok Global
Indonesia yang semakin terintegrasi dalam rantai pasokan China dapat menghadapi tekanan lebih besar karena AS juga menargetkan China dengan tarif 34 persen. Hal ini bisa memengaruhi aliran bahan baku dan produk setengah jadi ke Indonesia.
Kenaikan tarif impor AS terhadap Indonesia hingga 32 persen adalah bagian dari kebijakan proteksionisme Donald Trump untuk memperkuat ekonomi domestik AS. Faktor utama yang menyebabkan Indonesia terkena tarif ini adalah investasi China di Indonesia serta defisit perdagangan AS dengan Indonesia.
Dampak dari kebijakan ini bisa sangat signifikan bagi industri manufaktur, tenaga kerja, dan rantai pasokan global Indonesia. Oleh karena itu, strategi diversifikasi pasar, negosiasi perdagangan, dan peningkatan industri dalam negeri menjadi langkah penting yang harus segera diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tarif AS ini.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News