Kenali 5 Modus Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp

Kenali 5 Modus Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp

Liputan6.com, Yogyakarta – Penipuan online lewat aplikasi WhatsApp masih marak terjadi di Indonesia meski fitur keamanan platform digital terus diperbarui. Para pelaku kejahatan siber berevolusi dengan memanfaatkan file APK berbahaya yang dikirim secara acak ke pengguna, bertujuan untuk mengambil alih perangkat dan akun finansial korban.

Modus operandi yang kerap digunakan adalah mengirimkan file APK secara acak ke nomor-nomor WhatsApp potensial korban. Para pelaku berharap penerima akan mengklik, mengunduh, dan menginstal aplikasi berbahaya tersebut tanpa menyadari risikonya.

Praktik ini mirip dengan teknik phishing yang umum ditemui melalui email. Taktik pembobolan ini semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap aplikasi WhatsApp untuk berbagai keperluan sehari-hari.

Para penipu memanfaatkan kelengahan pengguna dengan harapan korban akan memberikan akses secara tidak sadar, yang kemudian dapat digunakan untuk mengambil alih perangkat atau membajak akun-akun finansial. Mengutip dari berbagai sumber, berikut lima modus penipuan WhatsApp:

1. Surat Peringatan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat, khususnya wajib pajak untuk waspada dalam menerima surat elektronik atau email yang berisikan surat peringatan pajak. Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo, banyak beredar email yang bersifat phising yang dapat membahayakan keamanan data wajib pajak.

Salah satu tanda email yang patut dicurigai adalah alamat pengirimnya. Surat pemberitahuan resmi dari DJP selalu menggunakan alamat email resmi dengan domain @pajak.go.id, bukan email perorangan.

Apabila masih ragu, wajib pajak dapat menghubungi kontak resmi DJP melalui email, kring pajak maupun media sosial untuk memverifikasi keaslian surat yang diterima. Modus penipuan menggunakan link phising ini semakin beragam dan dapat mengancam keamanan data pribadi serta saldo elektronik pengguna.

Para penipu tidak hanya memanfaatkan nama institusi pajak, tetapi juga menggunakan berbagai cara seperti mengirimkan informasi palsu tentang paket dari ekspedisi hingga undangan pernikahan. Praktik berbahaya ini berpotensi menguras saldo mobile banking korban jika tidak diwaspadai.